Scroll untuk baca artikel
MalakaSeputar NTT

2 Paket Proyek Saptic Tank Di Malaka Mangkrak, Diduga Ada Kaitan Dengan Panitia Lelang

1112
×

2 Paket Proyek Saptic Tank Di Malaka Mangkrak, Diduga Ada Kaitan Dengan Panitia Lelang

Sebarkan artikel ini

Sakunar — Mangkraknya 2 paket proyek saptic tank di Desa Raimataus di Kecamatan Malaka Barat dan Desa Wederok di Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka harus telusuri secara cermat mulai dari proses pelelangan.

Terkait ini, maka Panitia Lelang juga harus diperiksa aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan mangkraknya 2 paket proyek tahun 2021 tersebut.

Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Hendri Melki Simu kepada wartawan, Rabu (15/04/2023).

Baca Juga:  Kematian PMI Non Prosedural Asal Malaka Sudah Dilaporkan Ke Polisi Sejak 19 Juni 2023 Lalu

“Kami minta APH untuk periksa juga panitia pelelangan. Karena dugaan kita, orang yang sama ini dapat (kerja,red) lebih dari satu paket,” tulis Ketua Komisi III dalam pesan whatsapp kepada wartawan.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Ir. Yohanis Nahak, Selasa (14/03/2023) mengatakan, penetapan pemenang lelang yang kurang cermat atau tidak prosedural sangat berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan sebuah proyek.

Menurut Kepala Dinas PUPR, jika kekeliruan terjadi mulai penetapan pemenang saat lelang, maka dalam pelaksanaan selanjutnya pun tidak akan berjalan dengan baik.

Baca Juga:  Sarebak! Di Malaka, Satu Penerima Terima 2 Jatah Bantuan Rumah Seroja Sekaligus

“Karena alurnya memang begitu. Dinas teknis punya pekerjaan tetapi yang memilih pelaksana (kontraktor, red) itu adalah panitia lelang. Setelah ada pemenang lelang, baru kembali ke dinas teknis untuk eksekusi,” ujar Kepala Dinas.

Diektahui, 2 paket proyek saptic tank senilai 2,1 Miliar Rupiah dari APBD Tahun 2021 diduga mangkrak. 2 paket proyek tersebut dikerjakan oleh CV Geometry.

Pada awal tahun 2022, dugaan mangkraknya 2 proyek saptic tank ini dipansuskan DPRD Malaka. Hasil Pansus, kontraktor diberi waktu untuk menyelesaikan pekerjaannya sampai bulan Mei 2022.

Baca Juga:  RS Pratama Malaka Baru Rangka Tiang, PPK Beri Kompensasi Waktu 90 Hari; Ada Denda?

Faktanya, fiber tangki baru dikirim ke lokasi beberapa penerima manfaat pada Bulan Desember 2022. Dan hingga Bulan Maret 2023, 2 paket proyek tersebut belum kelar dikerjakan pihak kontraktor.*(JoGer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *