BETUN, Sakunar — Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Malaka diresmikan. Pengresmian MPP Kabupaten Malaka diresmikan oleh Menteri PAN RB secara online bersama dengan beberapa kabupaten lain pada Kamis (12/12/2024).
Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, dalam kesempatan tersebut mengatakan, kehadiran MPP di Kabupaten Malaka dapat menjamin pelayanan yang menjangkau seluruh masyarakat.
Secara teknis, Kepala Dinas Perijinan Kabupaten Malaka, Vinsen Babu menjelaskan, terdapat 20 instansi pemerintah dan lintas sektor akan melayani masyarakat di MPP Kabupaten Malaka.
20 instansi tersebut adalah Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka, Kantor Pajak Pratama Atambua, Kantof Kementerian Agama Kabupaten Malaka, BPJS Kesehatan Kabupaten Malaka, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Malaka, Balai POM Atambua, Samsat Kabupaten Malaka, Bank NTT Cabang Betun, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Malaka.
Kantor Kesbangpol Kabupaten Malaka, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Polres Malaka.(*)