Scroll untuk baca artikel
MalakaPilkadaPolkam

Ketua Golkar Malaka Tentang Putusan MK Besok Kamis 18 Maret

9235
×

Ketua Golkar Malaka Tentang Putusan MK Besok Kamis 18 Maret

Sebarkan artikel ini

Malaka, NTT — Berbagai spekulasi bermunculan menjelang Sidang Pengucapan Putusan Sengketa Pilkada Malaka di Mahkamah Konstitusi (MK), yang dijadwalkan pada Kamis (18/03/2021). Para simpatisan dan pendukung 2 paslon peserta Pilkada semakin seru berspekulasi terkait peluang kubuh masing-masing memenangkan sengketa tersebut.

Kondisi ini tentu menimbulkan kekkhawatiran sebagian kalangan akan terjadinya gesekan horisontal antar massa pendukung 2 paslon. Kekhawatiran tersebut terbukti, misalnya di pihak pemerintah daerah yang menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan perangkat daerah, camat dan para kepala desa.

Masiih terkait hal ini, Partai Golkar Kabupaten Malaka sebagai partai pengusung Paslon Nomor Urut 2 angkat bicara. Pimpinan Partai Golkar menghimbau seluruh Pengurus dan Kader serta seluruh simpatisan Golkar untuk menerima keputusan MK dengan jiwa besar.

Baca Juga:  Ironis! Paslon Jadikan Program Pemerintah Untuk Benarkan Money Politic

“Himbauannya, supaya semua kader dan simpatisan Partai Golkar serta seluruh massa pendukung Paslon Nomor Urut 2, supaya berjiwa besar dan berlapang dada menerima apapun hasil atau keputusan MK. Kalah atau menang itu adalah dua kemungkinan yang harus diterima oleh setiap orang yang maju dalam sebuah pertarungan”, ujar Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH kepada media ini di Sekretarit Partai Golkar Malaka, Rabu (17/03/2021).

Baca Juga:  Modus 'Permainan' Di Pilkada Malaka Baru Dan Jadi Ancaman Serius Bagi Pemilu Di Indonesia

Adrianus juga meminta agar para simpatisan Partai Golkar dan massa pendukung Paslon Nomor Urut 2 tidak terpancing oleh berbagai isu provokatif yang tujuannya memecahbelah keharmonisan di daerah.

“Kalau toh hasilnya memihak kepada Paslon yang didukung, supaya tidak boleh berevoria yang berlebihan. Prinsipnya bahwa siapapun yang terpilih itu adalah pemimpin yang harus kita dukung bersama untuk membangun Malaka”, kata Adrianus.

Baca Juga:  DPT 193 TPS Di Malaka Memuat 1.239 Nomor KK Sama Dengan Alamat Beda

Diketahui, MK menjadwalkan Sidang Pengucapan Putusan Sengketa Pilkada Malaka pada Kamis, 18 Maret 2021.*(BuSer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *