Waket 2 DPRD Malaka Sesali Ketidakhadiran Bupati, Wabup Dan Sekda Dalam Sidang Pembahasan RAPBD 2024

oleh -1,032 views

Malaka, Sakunar — Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengaku sangat menyesali ketidakhadiran bupati, wakil bupati (wabup) dan sekretaris daerah (sekda) dalam sidang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024. 

Sebagaimana diketahui, Pembukaan Sidang yang dijadwalkan pada tanggal 15 November 2023 lalu akhirnya diskors hingga waktu yang ditentukan. Skorsing tersebut terjadi lantaran kepalah daerah (bupati), wakil kepala daerah (wabup) dan sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak menghadiri sidang.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Malaka, Hendrikus Fahik Taek kepada wartawan di Gedung DPRD Malaka, Senin 20 November 2023.

“Pembukaan sidang yang kita rencanakan itu di Hari Rabu tanggal 15 yang lalu. Hanya kita sesali, ketika pembukaan sidang itu, pemerintah daerah dalam hal ini kepala daerah, wakil kepala daerah dan Ketua TAPD tidak berada di tempat. Ini yang kita sesali,” ungkap Wakil Ketua 2 DPRD.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku, pihaknya kecewa dan sangat menyesali ketidakhadiran 3 pejabat utama di lingkup Pemkab Malaka tersebut.

“Yang kita sesali, pada tanggal 15 itu tidak dihadiri oleh para pejabat, termasuk bupati dengan wakil bupati dengan sekda, yang merasa seolah-olah sidang ini tidak penting. Akhirnya kita skorsing tanpa batas waktu sampai hari ini,” tandas Hendrikus.

Baca Juga:  Pengadaan Sepatu Dan Atribut Pelantikan Kades Di Malaka Diduga Bermasalah

Padahal, kata dia, sidang pembahasan APBD sangat penting demi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Malaka, dan dengan demikian merupakan tanggung jawab moril pemerintah daerah, dalam hal ini pemerintah (eksekutif) dan DPRD (legislatif).

“Sidang RAPBD Murni Tahun Anggaran 2024 yang mestinya menjadi tanggung jawab penuh Pemerintah Daerah, dalam hal ini eksekutif dan kami di DPRD. Tetapi sidang ini belum berjalan. Kalau kami tidak bisa selesaikan APBD 2024 ini, bagaimana tanggung jawab moril kami kepada rakyat?” ujarnya.

Menurut politisi yang menjadi Ketua Tim Pemenangan Bupati dan Wabup Malaka saat Pilkada 2020 ini, pembukaan sidang pembahasan RAPBD 2024 ini sudah sangat terlambat. Dan ini terjadi lantaran para pejabat utama di eksekutif tidak berada di Malaka sehingga tidak bisa menghadiri sidang.

“Kenapa sidang APBD ini terlambat?

Pak Bupati sampai hari ini tidak ada di Malaka. Pak wakil juga tidak ada kabar. Saya tidak tau e mereka dua ini. Pak Sekda juga tidak ada kabar. Sidang sudah terlambat ini. Ini sidang ni terlambat ni. Rakyat silahkan menilai. Ini sidang sudah terlambat sekali,” tandas Hendrikus.

Baca Juga:  Terkait Hal Ini, DPRD Agendakan RDP Dengan Bawaslu Kabupaten Malaka

Keterlambatan Sidang pembahasan RAPBD 2024 ini, kata Hendrikus, sangat berpengaruh mengingat deadline waktu yang ada.

“Karena sesuai dengan ketentuan, batas pembahasan APBD itu 30 November sudah harus ada persetujuan bersama antara pemerintah dan DPRD,” jelas dia.

Jika belum ada kesepakatan hingga batas waktu tersebut, lanjut dia, maka akan ada konsekuensi, seperti tidak terima gaji selama 6 bulan.

“Selain itu, program-program yang lain juga tidak bisa dieksekusi,” paparnya.

Karenanya, Hendrikus berharap, bupati,wabup dan sekda bisa hadir dalam sidang yang sudah diagendakan ulang pada 22 November mendatang.

“Nah, tadi sudah rapat terbatas antara Sekwan dan pimpinan, kita sudah mengagendakan pada hari Rabu. Mudah-mudahan bupati, wakil bupati dan sekda semua hadir,” harapnya.

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH,MH dikonfirmasi Senin (20/11/2023) menjelaskan, ketidakhadirannya dalam pembukaan sidang pada 15 November dikarenakan menghadiri penandatanganan NPHD Pilkada Serentak 2024 di Kupang.

Baca Juga:  KPU Malaka Pastikan Ada Santunan Bagi Ketua KPPS 07 Bakiruk Yang Meninggal Dunia

Walau demikian, Bupati Malaka mengaku sudah mendelegasikan kegiatan tersebut kepada wakil bupati.

Sementara, terkait undangan pada sidang yang diagendakan pada Rabu (22/11), Bupati mengaku siap hadir. Bahkan, sudah diagendakan rapat terbatas bersama pimpinan DPRD pada sore hari ini, Selasa (21/11).

Bupati menambahkan, walau pelaksanaan sidang dinilai terlambat, dirinya optimis pembahasan RAPBD 2024 bisa selesai tepat waktu.

Wakil Bupati Malaka, Louis Lucky Taolin mengatakan, dirinya berhalangan hadir dalam pembukaan sidang tanggal 15 November lantaran bertepatan dengan kegiatan partai di Kabupaten TTU.

Sedangkan Sekda Malaka, Ferdinand Un Muti mengaku tidak hadir dalam pembukaan sidang 15 November lantaran mengadakan seleksi pejabat eselon 2b pada hari yang sama.

“Saya tidak bisa hadir di ruang sidang DPRD karena kegiatan sedang berlangsung dan dipantau oleh KASN secara virtual. Sebagai Ketua Tim Seleksi bertugas juga sebagai moderator pada saat wawancara dengan peserta,” tulis Sekda dalam pesan WhatsApp.

Walau demikian, Sekda Malaka mengaku siap hadir dalam agenda sidang 22 November besok. Sekda Malaka juga menambahkan, pemerintah menyesuaikan dengan agenda yang ada di DPRD.*(JoGer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.