Jakarta, Sakunar –– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyanti meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di 42 kabupaten/ kota, termasuk di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pengresmian 42 MPP tersebut dilakukan Menteri PANRB secara virtual pada Kamis (12/12/2024).
Adapun tujuan dari hadirnya MPP tersebut adalah untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Karena itu, hadirnya MPP baru ini diharapkan dapat semakin memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
“Dengan diresmikannya 42 Mal Pelayanan Publik pada hari ini maka sebanyak 272 Mal Pelayanan Publik yang telah beroperasional diseluruh penjuru Indonesia atau sekitar 53 % dari total Kabupaten/Kota yang ada Indonesia,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru, di Jakarta, Rabu (11/12), dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB.
Ke-42 MPP baru yang diresmikan hari ini diantaranya, yakni Kabupaten Malaka di Provinsi NTT, Kabupaten Aceh Tamiang; Kota Langsa; Kota Lhokseumawe: Kabupaten Kaur; Kabupaten Merangin: Kota Pangkalpinang; Kabupaten Bangka Barat; Kabupaten Belitung; Kabupaten Lampung Barat; Kabupaten Majalengka; Kabupaten Sukabumi; Kabupaten Situbondo.
Kabupaten Tabanan; Kabupaten Jembrana; Kabupaten Bangli; Kabupaten Gianyar; Kabupaten Lombok Barat; Kabupaten Dompu; Kabupaten Lembata; Kabupaten Sikka; Kabupaten Mempawah; Kota Pontianak; Kabupaten Kotawaringin Barat; Kabupaten Pulang Pisau; Kabupaten Tana Tidung; Kabupaten Banggai Kepulauan; Kabupaten Kolaka Utara.
Selanjutnya, Kabupaten Konawe Selatan; Kota Makassar; Kabupaten Jeneponto; Kabupaten Yapen; Kabupaten Kaimana; Kabupaten Kayong Utara; Kabupaten Kepahiang; Kabupaten Subang; Kabupaten Manggarai Barat; Kabupaten Serang; Kabupaten Banyuasin; Kabupaten Sidenreng Rappang; Kota Bandar Lampung; dan Kabupaten Pidie.
“Dari 38 Provinsi yang ada Indonesia, terdapat 4 Provinsi dimana seluruh kabupaten/kota-nya sudah memiliki MPP. 4 Provinsi tersebut adalah Banten, DI Yogyakarta, Jawa Tengah dan Bali,” ungkapnya.
Peresmian MPP bersama kali ini dilaksanakan secara hybrid, dimana kepala daerah dari kabupaten/kota yang menjadi peserta peresmian hadir melalui zoom meeting, dan nantinya seremoni penandatanganan prasasti akan dilakukan secara virtual. Kegiatan peresmian ini juga akan dilanjutkan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Implementasi MPP bersama dengan kabupaten/kota yang MPP-nya sudah beroperasional.*(Humas MENPARB)