Jakarta, Sakunar — Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) segera melakukan audit investigasi terhadap realisasi proyek rumah bantuan pasca bencana seroja senilai 57,5 Miliar Rupiah di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Desakan tersebut disampaikan KOMPAK Indonesia melalui Ketuanya, Gabriel Goa kepada tim wartawan, Sabtu (19/08/2023).
“Bagai petir sambar di siang bolong, bantuan sosial kemanusiaan untuk rakyat kecil dirampok berjamaah. Hak Ekosob rakyat kecil di Kabupaten Malaka diduga dirampok berjamaah. Para APH terkesan tertidur lelap. Sudah waktunya rakyat Malaka bangkit dan berjuang bersama membongkar praktek korupsi berjamaah di Rai Malaka,” kata Gabriel Goa melalui rilis tertulis.
KOMPAK Indonesia, lanjut Gabriel, menyatakan 3 sikap tegas melawan dugaan perampasan hak rakyat melalui bantuan sosial kemanusiaan ini.
Pertama, KOMPAK Indonesia mendesak KPK RI bekerjasama dengan BPK RI segera melakukan audit investigatif terhadap para pejabat tinggi di Kabupaten Malaka, terutama mantan Kalak BPBD sekaligus PPK, serta semua pihak lain yang terlibat dalam proyek rumah bantuan bencana seroja ini.
Kedua, KOMPAK Indonesia mengajak semua Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Penggiat Anti Korupsi untuk bersama-sama melakukan aksi dan tekanan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk bekerja sama dengan BPK RI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk mengusut tuntas aliran dana.
Ketiga, KOMPAK Indonesia mendukung KPK untuk tangkap dan proses hukum jika hasil audit investigatif BPK dan PPATK ternyata terbukti ada tindak pidana korupsi berjamaah merampok uang untuk rakyat Malaka yang mengalami musibah bencana.
Diberitakan ini, warga korban bencana seroja yang menerima manfaat bantuan rehab rumah sebanyak 3.118 unit mengeluh karena merasa realisasi pekerjaan di lapangan tidak sesuai nilai anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat.
Maria Lidya Luruk dan warga lain di Desa Alkani, Kecamatan Wewiku, misalnya, mengeluh karena pekerjaan yang dilakukan kontraktor hanya pengecatan saja.
Agustina Bano di Desa Sikun mengeluh karena kontraktor hanya mendroping 1 ret pasir dan 10 sak semen sejak 2022 dan tidak pernah tampak lagi batang hidungnya.
Yustina Seuk di Dusun Nataraen B, Desa Naimana juga mengeluh karena kontraktor baru sebatas mendroping batako dan besi beton. Jeritan nenek Yustina menyayat hati karena terpaksa tetap tinggal di rumah reot lantaran bantuan seroja diduga tidak becus kerja.
Tentu masih banyak lagi keluhan dan jeritan, yang jika diuraikan satu per satu akan membuat tulisan ini terlampau panjang.
Terkait ini Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Hendrikus Fahik Taek, SH, Minggu (13/08/2023) meminta APH dan Bupati Malaka merespon keluhan masyarakat soal realisasi pekerjaan bantuan ruhah seroja ini.
Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu seharusnya sudah mengambil sikap untuk menjemput bola terhadap kasus ini. Atau kalau Kejari terlalu jauh dari Malaka, seharusnya Polres yang ada di Malaka sudah ambil sikap.
“Ada dugaan bahwa ada masalah dalam proyek ini, yang menyebabkan kerugian negara dan menyusahkan masyarakat. Kita ini tinggal di kampung dan tahu betul bahwa masyarakat mengeluh dan bahwa realisasi pekerjaan di lapangan tidak beres. Jadi dugaannya, ini dugaan, bahwa ada masalah,” ungkap Hendrikus.
Hendrikus menambahkan, secara kelembagaan, DPRD sudah beberapa kali melakukan LKP di tingkat komisi, kemudian RDP dan Pansus sejak tahun 2022. Namun jawaban pemerintah selalu “iya, nanti diperbaiki”. DPRD juga palingan hanya bisa membuat pernyataan di media.
“Jadi kami di DPRD itu tidak diam. Tapi kewenangan kita hanya sebatas kontrol atau pengawasan politik. Sedangkan yang berwenang mengusut ini kan APH, maka kita minta teman-teman APH untuk segera mengambil sikap,” tandas Hendrikus.*(JoGer/Tim)