Dinas Pendidikan Diduga Ingkar Janji, Tunjangan Sertifikasi Guru Di Malaka Belum Dibayar 

oleh -1,106 views

Sakunar — Tunjangan sertifikasi guru triwulan pertama tahun anggaran 2023 di Kabupaten Malaka ternyata belum dibayar kepada para guru sesuai janji Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (06/07/2023).

Diberitakan Kamis (05/07), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka, Yanuarius Boko mengatakan, pihaknya sedang melakukan beberapa perbaikan dan pembayaran ke rekening guru penerima akan dilakukan paling lambat Jumat 07 Juli 2023, sore hari.

Faktanya, para guru yang berhak menerima tunjangan sertifikasi di Kabupaten Malaka mengaku kecewa, lantaran pembayaran sertifikasi yang menjadi hak para guru belum masuk rekening para guru hingga Sabtu sore (08/07/2023).

Baca Juga:  Anggota DPRD Malaka Ini Sebut Kadis PU Akui Pekerjaan Jalan 2,7 M Rusak Setelah 2 Minggu PHO

Beberapa guru yang ditemui di Kota Betun, Sabtu (08/07) mengaku kecewa dan merasa dibohongi. Betapa tidak? Hak mereka yang seharusnya sudah dibayar sejak 3 bulan lalu ini ternyata ditahan hingga saat ini.

“Dan setelah kita mengeluh dan diberitakan teman-teman wartawan secara terus-menerus, barulah Dinas buka suara. Awalnya bilang Keuangan masih verifikasi, lalu setelah Keuangan bilang sudah terbit SP2D, Dinas bilamh besok cair. Mana?,” ujar para guru kesal.

Baca Juga:  Laskar Desa Lorotolus Tetap Solit Untuk Menangkan SBS-HMS

Terkait ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupu kepala bidang berwenang belum berhasil dikonfirmasi wartawan.

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan, dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah, Makarius Maan mengatakan, pihaknya telah menerbitkan SP2D sejak tanggal 04 Juli kemarin.

“Sudah terbit SP2D Tamsil,TPG dan carry over TW I 2023 pada tanggal 4 Juli,” tulis Makarius dalam pesan Whatsapp kepada wartawan, Kamis (06/07).

Baca Juga:  Kasihan! Bayi Laki-Laki Diduga Baru Lahir Ditemukan Warga Di Kota Betun Malaka

Menurut dia, Pemda sudah posting dari rekening kas umum daerah ke rekening Dinas Pendidikan. Untuk tahapan selanjutnya, bendahara Dinas Pendidikan akan posting ke rekening penerima.*(John Germanus Seran/ Nando Bere Seran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.