Kasus Rumah Bantuan Seroja 57,5 M Di Malaka Diduga Masuk Peti Es Polda NTT

oleh -515 views

BETUN, Sakunar — Kasus dugaan korupsi rumah bantuan seroja senilai 57,5 Miliar Rupiah di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur diduga masuk peti es Polda NTT. Pasalnya, kasus yang sudah mulai ditangani penyidik Polda NTT sejak September 2023 ini belum sekalipun diumumkan perkembangannya ke publik.

Karena alasan tersebut, kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dan korban bencana seroja di Kabupaten Malaka ini diduga didiamkan alias dipetieskan penyidik Polda NTT.

Hal tersebut disampaikan koordinator Aliansi Pemuda Peduli Pembangunan (APPI) Malaka, Yoseph Kupertino Neri Molo, SH, ketika menghubungi media ini, Selasa (14/05/2024).

Baca Juga:  Kurang Dari Lima Jam ; Sat Reskrim Polres Malaka Ringkus Terduga Pelaku Kejahatan di Angkaes - Malaka

“Kita tahu bersama bahwa kasus ini sudah mulai ditangani sejak September 2023, artinya sudah hampir satu tahun tetapi belum ada pengumuman resmi dari Polda soal perkembangan penanganan kasus ini. Makanya kita menduga, jangan sampai kasus ini sudah masuk peti es atau sudah didiamkan” ujar Molo.

Karena itu, Molo menambahkan, pihaknya mendorong dan mendukung penuh Kapolda NTT dan jajarannya agar mengusut tuntas kasus ini. Pasalnya, persoalan ini selain menyebabkan kerugian pada keuangan negara, juga merugikan 3.118 masyarakat korban bencana.

Baca Juga:  NTT Lolos Ke Perdelapan Final Pinal Soeratin U17 Nasional, Berikut Jadwal Lengkap 16 Besar!

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K yang berusaha dikonfirmasi sakunar.com belum merespon.*****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.