5 Paket Proyek Septik Tank Senilai 5 Miliar Mubazir Di Malaka, Diduga Ada Rekayasa Sejak Pelelangan 

oleh -1,131 views

Malaka, Sakunar — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Hendri Melki Simu menduga, 5 paket proyek septik tank Tahun Anggaran 2021 senilai 5 Miliar Rupiah yang mangkrak dan mubazir sudah bermasalah sejak proses pelelangan. 

Ketua Komisi III menduga ada rekayasa dalam proses pelelangan 5 paket pekerjaan septik tank yang dikerjakan oleh tiga rekanan (penyedia) tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Hendri Melki Simu dalam kesempatan Audiens bersama peserta unjuk rasa Aliansi Pemuda Peduli (APPI) Malaka dan pemerintah di ruang kerja Komisi III di Betun, Rabu (30/08/2023).

“Pekerjaan tidak selesai tapi bisa di-PHO. Kita coba lihat, seperti nilai-nilai yang tadi disebutkan, 156 unit itu sekitar 1,09 Miliar. Itu di Wederok. Di Raimataus juga, dengan nilai sama. Nah, saya minta, coba telusuri itu ULP. Karena proses pelelangan, saya yakin, itu proses pelelangan tidak betul,” ungkap Hendri Melki Simu.

Ketua Fraksi Partai Golkar ini menilai, fakta-fakta seperti paket dengan spesifikasi dan nilai kontrak identik yang dikerjakan rekanan (penyedia) yang sama patut diduga sebagai indikasi adanya rekayasa dalam proses pelelangan.

“Masa nilainya sama? Pekerjaan di dua desa tapi nilainya sama. Wederok dan Raimataus itu benderanya sama. Oke. mungkin dia buat penawarannya satu kali. Kemudian, Wekmurak dan Tafuli 1, nilai dan benderanya sama juga. Berarti kesannya, kita patut duga, patut diduga kalau proses pelelangan kemarin itu semua rekayasa,” tandas Anggota DPRD Malaka dari Dapil Malaka 1 ini.

Baca Juga:  KOMPAK Indonesia Minta Kejari Belu Periksa Kontraktor dan PPK Proyek Bantuan Rumah Seroja di Kabupaten Malaka

Ketua Komisi III juga menduga, mangkraknya 5 paket pekerjaan yang pada akhirnya membuat pekerjaan mubazir alias tidak ada azas manfaat diakibatkan oleh proses pelelangan yang penuh rekayasa.

“Saya mau APH tolong selidiki yang ini. Saya minta, APH tolong perhatikan itu ULP. APH tolong perhatikan itu ULP. Karena bermula dari situ akhirnya bikin (timbul, red) masalah,” tandas Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka ini.

Ketua Komisi III DPRD Malaka juga menyebut adanya dugaan pembiaran dari pemerintah terhadap rekanan (penyedia) yang mengerjakan 5 paket proyek tersebut.

Buktinya, kata Ketua Komisi III, walaupun 5 paket proyek septik tank tersebut mangkrak hingga setahun, pemerintah tetap melakukan PHO terhadap 4 paket pada Desember 2022, dan membiarkan 1 paket lain terkatung-katung tanpa status.

Menariknya, walaupun 4 paket dari 5 paket pekerjaan sudah di-PHO pada Desember 2022, faktanya, 5 pekerjaan masih tetap belum rampung hingga penghujung tahun ketiga.

Ketua Komisi III menilai ada pembiaram oleh pemerintah karena tidak berani melakukan Pemutusan Hubunhan Kerja (PHK) terhadap 3 rekanan yang mengerjakan 5 paket proyek septik tank tersebut.

Hal tersebut dinilai sebagai sikap tebang pilih yang ditunjukkan pemerintah Kabupaten Malaka. Pasalnya, dalam tahun 2023 ini, Pemerintah melakukan PHK terhadap kontraktor lain yang mengerjakan 1 paket pekerjaan peningkatan jalan pada Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga:  Pemkab Malaka Akui Ada Keluhan Dari Desa Tentang Pelayanan Di Bank NTT

“Pekerjaan ruas jalan di Wemeda saja di PHK, kenapa pekerjaan septik tank yang sudah berulang tahun ini tidak berani PHK dia. Jadi saya minta untuk kita berlaku adil untuk semua, yang salah kita berani katakan itu salah, yang benar kita berani katakan benar. Jangan melihat bahwa ini bukan keluarga jadi tidak apa-apa, ini keluarga jadi biarkan dia kerja terus karena tidak akan jadi masalah. Padahal kalau dilihat septik tank yang ada di 5 desa ini para semua, tandas Ketua Komisi III.

Terkait dugaan adanya rekayasa sejak proses pelelangan ini, Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Setda Malaka, Klaudius Kapu, SE yang membawahi Sub Bagian ULP mengaku tidak tahu-menahu soal pelelangan 5 paket proyek tersebut.

Klaudius beralasan, dirinya belum menjabat sebagai Kabag Pembanguman saat pelelangan 5 paket proyek tersebut.

Sementara, mantan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Bagian Pembangunan Setda Malaka, Benyamin Salibir Nahak, ST belum berhasil dikonfirmasi wartawan.

Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka, Yan Manek Bria, SST mengungkapkan, PHO terhadap 4 paket pekerjaan dilakukan pada Desember 2022 dengan beberapa catatan untuk dibenahi.

Baca Juga:  Ratusan Hektar Sawah Di Malaka Alami Kekeringan Ekstrim Pasca Banjir Bandang

Walau demikian, fakta lapangan menunjukkan, realisasi fisik pada 4 paket pekerjaan yang sudah di-PHO tersebut memprihatinkan sehingga terkesan mubazir alias tidak memiliki azas manfaat bagi masyarakat penerima.

Sedangkan terhadap 1 paket pekerjaan yang belum di-PHO, Kabid Cipta Karya mengaku, pihaknya belum bisa melakukan PHK karena Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berhalangan dalam menjalankan tugas.

Diketahui PPK pada 5 paket proyek tersebut sedang menjadi terpidana berkaitan dengan proyek sama pada tahun anggaran sebelumnya.

Untuk info, 5 paket proyek septik tank TA 2021 yang diduga mangkrak dan mubazir adalah paket pekerjaan di Desa Raimataus dan Desa Wederok, yang dikerjakan CV Sinar Geometry dengan kuasa direktur, Marselinus Nahak; kemudian paket pekerjaan di Desa Tafuli 1 dan Desa Wekmurak, yang dikerjakan CV Joan Abadi dengan kuasa direktur, Erwinus Lalawar; serta paket pekerjaan di Desa Kereana yang dikerjakan oleh CV Anugerah Mychael, dengan kuasa direktur, Blasius Bouk.*(JoGer)

Catatan: Redaksi terus berusaha melakukan konfirmasi sesegera mungkin terhadap pihak-pihak yang terkait dengan pemberitaan ini. Alamat dan Nomor Contact ada pada box redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.