Sakunar — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan penempatan pelamar prioritas 1 (P1) pada seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022.
Pembatalan penempatan pelamar prioritas 1 (P1) pada seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022 tersebut disampaikan Kemendikbudristek melalui Pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023.
Klik untuk membaca pengumuman lengkapnya pada link dibawah ini:
Pengumuman-Pembatalan-Penempatan-Pelamar-P1 (1)
Pengumuman tersebut ditandatangani Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd, tanggal 1 Maret 2023.
Berita ini juga sekaligus meralat berita sebelumnya di sakunar.com dengan judul: “Nama-Nama Honorer Di NTT Yang Siap Diangkat Jadi ASN Tanpa Tes, Siapa Saja?”.
Semoga bermanfaat.*(Jojo/berbagai sumber)