Scroll untuk baca artikel
Malaka

Datangi Kantor Bupati Malaka, Massa Tuding Para Pejabat Lari Lewat Pintu Belakang

1676
×

Datangi Kantor Bupati Malaka, Massa Tuding Para Pejabat Lari Lewat Pintu Belakang

Sebarkan artikel ini

Malaka, Sakunar — Massa yang mendatangi Kantor Bupati Malaka, Senin (13/02/2023) menuding Sekda Malaka dan para pejabat melarikan diri dari massa melalui pintu belakang.

Massa yang kecewa menumpahkan uneg-unegnya kepada Kapolsek Malaka Tengah, IPTU I Wayan Budiasa, SH, dan aparat kemananan dari Polri dan TNI, yang menemui massa di kompleks Kantor Bupati Malaka.

“Tadi pagi kami datang pak Sekda ketemu kami, lalu bilang supaya kami keluar tunggu ke luar sambil tunggu pak sekda dan para pejabat lain rapat,” ujar massa.

Baca Juga:  Kunker Ke Lokasi RS Pratama, Komisi III DPRD Malaka Pertanyakan Hal Ini

Massa kemudian merasa kecewa, setelah melihat mobil dinas DH 6 yang diketahui sebagai mobil dinas milik Sekda Malaka tinggalkan kantor bupati.

“Lalu kami cek ke dalam tapi mereka (sekda dan para pejabat, red) semua sudah tidak ada. Sudah kabur lewat pintu belakang. Ini namanya tipu rakyat,” lanjut massa.

Kapolsek Malaka Tengah, Iptu I Wayan Budiasa menghimbau agar massa tetap tertib dalam menyampaikan aspirasi dan tidak anarkis.

Baca Juga:  Pemindahan Keuangan Desa Dari Bank NTT; Bupati Malaka Bilang Belum Teken Dokumen Apapun, Fakta Ada SK Ini

Sementara, Sekda Malaka belum bisa dikonfirmasi terkait ini.

Diberitakan sebelumnya, massa dari Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT yang mendatangi Kantor Bupati Malaka, Senin (13/02/2023).

Massa yang terdiri dari 4 Cakades dan massa pendukung datang ke Kantor Bupati Malaka, membawa spanduk bertuliskan: “Batalkan hasil Pilkades Kamanasa”.

Sapanduk tersebut kemudian dibentangkan di tangga naik ke Kantor Bupati Malaka.

Baca Juga:  DPRD Serahkan Rekomendasi Sejumlah Proyek Diduga Bermasalah Ke Kapolres Malaka

Pada bagian bawah spanduk tertulis: “Lantik = Siiiit”. Belum diketahui pasti maksud kata Siiit dalam spanduk tersebut. Namun, jika itu adalah kata dalam bahasa tetun, maka berarti “Putus”.

Pantauan media ini, massa masih duduk bergerombol dengan tenang dan aman.*(JoGer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *