Ini Alasan Fraksi Partai Golkar DPRD NTT Minta Pemprov Bubarkan PT. FLOBAMOR

oleh -1,513 views

Kupang, Sakunar — Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta dan mendesak agar Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi NTT segera melaksanakan audit keuangan dan audit kinerja terhadap PT. FLOBAMOR. Bila perlu, Pemprov melikuidasi alias membubarkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. 

Permintaan tersebut disampaikan Fraksi Golkar lantaran PT. FLOBAMOR telah bertahun-tahun mengelola banyak bisnis dengan penyertaan modal Pemprov tetapi minim kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Demikian disampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi Golkar DPRD NTT terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT Tahun 2021. Pemandangan umum tersebut dibacakan juru bicara Fraksi Partai Golkar, Drs. Gabrial Manek, M.Si dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD NTT di Aula Utama Gedung DPRD Provinsi NTT, Rabu (18/05/2022).

“Yang sulit dipahami oleh Fraksi Partai Golkar adalah nasib PT. FLOBAMOR, bukan saja karena belum memberikan kontribusi selama bertahun-tahun (terhadap Pemda Provinsi NTT, red), tetapi nasibnya dan orientasi bisnisnya. Selama satu dua tahun terakhir ini DPRD Provinsi NTT terus menyoroti kinerja PT. FLOBAMOR ini. Fraksi Partai Golkar sendiri, sudah berkali-kali meminta agar PT. FLOBAMOR ini diaudit keuangannya dan diaudit kinerjanya, Bahkan Fraksi Partai Golkar DPRD NTT merekomendasikan agar PT. FLOBAMOR dilikuidasi saja dan membentuk BUMD baru,” demikian kutipan Pemandangan Fraksi Golkar DPRD NTT.

Baca Juga:  Polda NTT Didesak Lanjut Lidik Kasus Beras JPS Covid Sebesar 71 M Oleh PT FLOBAMOR

Fraksi Partai Golkar heran, karena ditengah kondisi PT. FLOBAMOR yang tidak menentu ini, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) malah memberi kepercayaan tambah kepada PT. FLOBAMOR untuk mengelolah sejumlah bisnis lain. Bisnis-bisnis lain ini pun, justru hasilnya juga tidak jelas dan malah berpotensi masalah hukum dikemudian hari.

“Tetapi tentunya Saudara Gubernur mempunyai pandangan berbeda tentang PT. FLOBAMOR ini. PT. FLOBAMOR malah diberi kepercayaan untuk mengelola Hotel Sasando Internasional. Juga PT. FLOBAMOR diberi kepercaayaan untuk mengelola Hotel Plago di Labuan Bajo, pasca pengambil alihan secara paksa oleh Pemprov NTT. Tetapi hotel Plago sampai sekarang justru diterlantarkan dan menyebabkan kerugian daerah milyaran rupiah setiap tahun. Jika kondisi ini dibiarkan terus maka berpotensi menimbulkan masalah hukum yang membebani Pemda Provinsi NTT sekarang dan pada masa yang akan datang,” demikian Fraksi Golkar DPRD NTT.

Baca Juga:  Terimakasih Pak Polisi, Lanjutkan!

Di samping itu, PT. FLOBAMOR juga digadang-gadang menjadi mitra kerja petani Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS), mitra kerja nelayan dalam budidaya ikan kerapu dan rumput laut.

“Sementara itu, PT. FLOBAMOR juga mendapat catatan dari BPK dalam hal Pengadaan beras JPS di Dinas Sosial, karena Core bisnis PT Flobamor diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara,” tandas Dabriel Manek membacakan Pandangan Fraksi Golkar.

PT. FLOBAMOR yang dulunya mengelola 3 Kapal Motor Penyeberangan (KMP) untuk melayani rute-rute daerah tujuan yang sulit dijangkau, namun sekarang core bisnisnya menjadi tidak jelas lagi.  Oleh karena itu, Fraksi Partai Golkar meminta Gubernur VBL agar dilakukan audit perusahaan daerah PT. FLOBAMOR.

Baca Juga:  Ada Dugaan Keterlibatan Oknum Di PT FLOBAMOR Di Balik Penganiayaan Wartawan Latuan

Berdasarkan hal-hal di atas, Fraksi Partai Golkar DPRD NTT memandang perlu dilakukan audit dengan tujuan tertentu terhadap PT. FLOBAMOR.

  1. Audit terhadap dana subsidi Pemerintah Pusat untuk pengoperasian dua KMP yang dikelola PT Flobamor;
  2. Audit dana pinjaman Rp 100 milyar dari Bank NTT dengan agunan aset Flobamor Regency;
  3. Audit keuangan hotel Sasando Internasional, yang tahun 2021 tidak menghasilkan deviden;
  4. Audit terhadap pengelolaan hotel Plago vana diterlantarkan oleh PT.Flobamor;
  5. Audit investigaasi atas pengadaan beras pada Dinas Sosial yang berpotensi menimbulkan kerugian negara;
  6. Audit terhadap keberadaan begitu banyak anak perusahaan PT. Flobamor;
  7. Audit terhadap Rp. 1,6 Milvar herupa deviden yang tidak disetor ke kas daerah Pemda Provinsi NTT.

Walau demikian Fraksi Golkar DPRD NTT menyatakan menerima rancangan Perda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTT Tahun 2022 untuk dibahas sesuai mekanisme untuk mendapatkan persetujuan bersama seluruh Fraksi.*(jo/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.