Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Bupati, Wabup, Kadis Dan DPRD Malaka Stuba Saat PPKM, Warga: Lebih Kejam Dari Joget Di Kantor

1890
×

Bupati, Wabup, Kadis Dan DPRD Malaka Stuba Saat PPKM, Warga: Lebih Kejam Dari Joget Di Kantor

Sebarkan artikel ini

Malaka, Sakunar — Bupati, Wakil Bupati (Wabup), beberapa Kepala Dinas dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka terkesan terlalu memaksakan diri untuk melakukan Studi Banding (Stuba) tentang Lembaga Adat di Provinsi Bali. Pasalnya, saat ini Bali sedang dalam PPKM tahap ke tiga mulai 26 Juli hingga 02 Agustus.

Hal ini dinilai lebih kejam dari pada aksi beberapa anggota DPRD yang menyanyi dan berjoget, yang videonya diviralkan di Media Sosial (Medsos). Beberapa anggota DPRD tersebut dinilai melanggar PPKM. Padahal, Kabupaten Malaka bukan wilayah PPKM menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Beberapa warga Kabupaten Malaka yang ditemui terpisah, Senin (26/07/2021) mengungkapkan kekecewaannya atas peristiwa ini. Sergius Klau, warga Desa Umatoos, Kexamatan Malaka Barat mengatakan, Stuba yang dilakukan Pemda dan DPRD di wilayah PPKM ini lebih kejam dari video viral beberapa anggota DPRD.

Baca Juga:  Pemda dan DPRD Malaka Batal Stuba Setelah Sampai Kupang, 2 Orang Dikabarkan Positif Covid-19

“Saya katakan lebih kejam karena, pertama, Stuba ini direncanakan, kalau yang dilakukan anggota DPRD itu spontanitas. Kedua, Stuba melibatkan lehih banyak orang ketimbang yang dilakukan beberapa anggota DPRD di Kantor DPRD beberapa waktu lalu. Ketiga, Stuba dilakukaan di wilayah PPKM, yaitu Bali, yang tingkat penyebaran Covidnya tinggi”, ujar Sergius.

Dirinya melihat, Pemerintah Malaka saat ini, baik Eksekutif maupun Legislatif yang melakukan Stuba ini lebih mementingkan uang jalan dan kesenangan pribadi ketimbang memikirkan rakyat yang sedang susah karena pandemi. Karena, kalau mau jujur, obyek stuba saat ini tidak terlalu urgen sehingga harus korbankan rakyat banyak.

Baca Juga:  Pempus Perpanjang PPKM, Pemda Dan DPRD Malaka Studi Banding Ke Bali

Terpisah, Febryan Tahu, warga Kecamatan Weliman menilai, kepergian Pemda dan DPRD untuk Stuba di Provinsi Bali bertentangan den kebijakan Pemerintah Pusat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Dari daerah yang penyebaran Covid masih rendah ke daerah yang penyebaran tinggi kemudian kembali, itu sama dengan pergi menjemput Corona dan membawanya ke kampung halan”, ujarnya.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malaka, Devi Hermin Ndolu, SH, S.Ip, dikonfirmasi via telepon seluler, Minggu Malam (25/07/2021) mengungkapkan, para wakil rakyat bersama pemerintah melakukan studi banding di Bali selama 7 hari. Pemerintah dan DPRD Malaka akan melakukan studi banding terkait lembaga adat.

Baca Juga:  Dua Anggota DPRD Malaka Positif Covid Dalam Perjalanan Stuba, Ada Kaitan Dengan Video Joget Viral?

Ditanya terkait pandemi Covid-19 dan perpanjangan PPKM, Devi menjawab bahwa yang penting persyaratan untuk melakukan perjalanan, seperti test PCR dipenuhi.

Terpisah, dari pihak pemerintah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak membenarkan, Studi Banding tersebut terkait Lembaga Adat. Selain dirinya, ikut juga beberapa pejabat lain mendampingi Bupati Malaka, antara lain Kadis Pariwisata, Kepala BP4D, Kadis Pekerjaan Umum dan Kabag Hukum.

Informasi yang berhasil dihimpun Sakunar, rombongan Stuba dari Malaka ke Bali adalah: Bupati dan Ketua TP PKK dan Rombongan, Wakil Bupati dan Wakil Ketua TP PKK serta rombongan, Pimpinan dan Anggota DPRD, para Pejabat dan Wartawan.*(BuSer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *