Scroll untuk baca artikel
AlorSeputar NTT

GMNI Laporkan Dugaan Penyalagunaan Dana Covid-19 Ke Kejari Kalabahi

2608
×

GMNI Laporkan Dugaan Penyalagunaan Dana Covid-19 Ke Kejari Kalabahi

Sebarkan artikel ini

Kalabahi, NTT — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Alor menggelar aksi demonstrasi di depan kantor kejaksaan negeri Kalabahi, Kamis (15/03). Dalam kesempatan tersebut GMNI menyoroti dugaan penyalagunaan dana covid-19 tahun anggaran 2020. Diketahui dana yang dianggarkan sekitar 15,8 miliar itu belum ada laporan pertanggung jawaban secara terperinci sampai saat ini.

Berdasarkan kajian-kajian yang telah dilakukan oleh GMNI Alor, pihaknya menduga adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana covid di tahun 2020. Dengan melihat kondisi tersebut, GMNI melakukan pengaduan laporan dugaan penyalagunaan anggaran ke kejaksaan negeri Kalabahi.

Menurut pihak kejaksaan mereka telah beberapa kali menerima laporan pengaduan dana covid-19, namun data laporan tersebut dinilai tidak valid sehingga belum ditindaklanjuti. Selanjutnya terkait laporan dari GMNI Alor tersebut, akan dipelajari terlebih dahulu untuk ditindaklanjuti setelah covid berakhir. Pihaknya juga mengaku tidak ingin menghambat kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh satuan gugus tugas (satgas) covid-19.

“Kami sudah beberapa kali menerima laporan, cuma laporan ini belum valid sehingga masih kami pelajari dulu. Untuk melakukan penindakan saat ini kan lebih sulit, ketimbang setelah adanya covid ini, karena sedikit banyaknya akan mengganggu tim satgas ketika kami melakukan penindakan, artinya kami akan pelajari dulu dokumen-dokumen yang telah diberikan namun kami di sini tidak mau menghambat kegiatan-kegiatan satgas ini untuk mengamankan seluruh masyarakat Alor ini dari covid”. Kata indra

Menanggapi pernyataan tersebut koordinator lapangan, Ananias Bernardus Bayang mengaku kesal jika laporan tersebut tidak ditindak lanjuti. Anis menjelaskan, dalam beberapa hari ke depan GMNI akan kembali memastikan sejauh mana tidak lanjut dari laporan tersebut.

“Langkah-langkah selanjutnya yang akan kami ambil adalah kami akan mengecek kembali laporan pengaduan kami ke kejaksaan.” Ungkap Anis.

Selain itu sekretaris Dewan Pimpinan Cabang DPC GMNI Alor, Jamaludin illu menjelaskan langkah demi langkah akan ditempuh oleh GMNI untuk mendapatkan kejelasan tentang rincian pengelolaan dana covid-19. Jamal juga berharap laporan pengaduan yang telah diserahkan tersebut segera ditindaklanjuti oleh kejaksaan negeri Kalabahi.

“Terkait dengan laporan dugaan kami ini memang segala macam cara kami buat untuk bagaimana ini laporan ini sesegera mungkin diproses begitu, yang pertama kami sudah memberikan laporan ke kejaksaan, yang berikut kami juga akan bersurat online ke komisi informasi publik agar hal-hal seperti ini, terkait dengan laporan pertanggung jawaban ini bisa dipublikasikan” pungkas Jamal.*(Neban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *