Scroll untuk baca artikel
Hukrim

PMKRI Kembali Turun Ke Jalan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Ende

1307
×

PMKRI Kembali Turun Ke Jalan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Ende

Sebarkan artikel ini

Ende, Sakunar — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende kembali melakukan aksi unjuk rasa alias demonstrasi, Jumat (10/02/2023).

Dalam aksi demonstrasi tersebut, PMKRI menuntut Polres Ende segera mengusut tuntas kasus dana hibah KONI Ende sekitar Rp 2,1 Milyar.

PMKRI mendesak agar Polres Ende segera menaikkan status kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Ende ini dari penyelidikan ke penyidikan.

“Kami mendesak Penyidik Polres untuk segera tuntaskan pengusutan kasus Dana Hibah KONI Rp 2,1 M. Segera naikan statusnya ke penyidikan” ujar Ketua PMKRI Ende Iprianus Laka Mau saat berorasi.

Dalam unjuk rasa tersebut, PMKRI cabang Ende menyampaikan tuntutan, anrara lain, mendesak Polres Ende mengusut tuntas kasus dana hibah untuk Koni Ende senilai 2,1 milyar rupiah.

PMKRI juga mendesak Polres Ende, agar dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah ini lebih terbuka kepada publik kabupaten Ende.

Kemudian, menuntut Polres Ende secepatnya menuntaskan kasus dana hibah KONI Ende.

Baca Juga:  Hari Ini Genap Tiga Malam Korban PMI Non Prosedural Malaka Meninggal, Terlapor VSB Masih Berkeliaran Bebas

Diketahui, aksi turun ke jalan ini dimulai dari Marga PMKRI Cabang Ende di jalan Wirajaya.

Sekitar Pukul 10.30 WITA, para aktivis PMKRI mulai bergerak menuju P
Mapolres Ende melalui ruas jalan Wirajaya – bundaran patung pelajar – jalan Pahlawan, dan akhirnya berhenti di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Ende.

Sepanjang jalan, massa aksi berorasi, meminta masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan menuntut Kepolres Ende dan seluruh jajarannya agar lebih profesional menangani dugaan korupsi dana hibah KONI Ende.

Kasus dugaan korupsi tersebut diduga melibatkan Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso, Ketua ASKAB Ende, Sabri Indradewa dan Yulius Cesar Nonga, Manajer PERSE Ende yang merangkap jabatan sebagai bendahara KONI Ende.

Ketua PMKRI Cabang Ende, Ryan Laka Mau, kepada wartawan mengatakan, PMKRI dalam sepekan ini akan terus melakukan aksi damai guna mengawal penanganan kasus dugaan penyalagunaan uang negara ini oleh pengurus KONI, Askab dan pengurus PERSE Ende.

Menurut dia, ada indikasi korupsi dalam kasus ini. Bahwa sejak proses awal dana hibah ini sudah menyalahi aturan hukum karena tidak ada pengajuan proposal hibah, namun tiba-tiba anggaran itu muncul di APBD perubahan dan ditetapkan.

Baca Juga:  Waduh, Ternyata Kasus Begini Masih Tinggi Di Wilayah Hukum Polres Malaka

Ivent Piala Suratim Cup di Ende dan Piala El Tari Memerial Cup yang diselenggarakan di Kabupaten Lembata itu adalah kegiatan gawe tahunan sehingga dibutuhkan proposal untuk menentukan kebutuhan, berbeda dengan Hibah tetap untuk pembinaan cabor.

“PMKRI telah mengantongi data indikasinya, termasuk dugaan permainan kwitansi, diantaranya ada oknum pelatih diberi honor hanya 3 juta rupiah tanpa kwitansi tetapi ditemukan kwitansi penerimaan dari dirinya sebesar 8 juta rupiah,” jelasnya.

“Saat perhelatan Soeratin Cup, dimana seluruh pembiayaan ditangani oleh Pemerintah Propinsi NTT karena itu adalah hajatan Pemprov NTT.

Selain itu, masih ada lagi data lain yang tentunya belum kami buka, jika Polres Ende pada akhirnya mengatakan bahwa tidak menemukan indikasinya maka PMKRI secara nasional akan melaporkan dugaan kasus ini ke Mabes Polri,” sambungnya.

Baca Juga:  Periksa 14 Saksi, Polisi Segera Tingkatkan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Ende

Untuk itu Ryan Laka Mau meminta seluruh elemen masyarakat, tokoh Agama, tokoh Pemuda, Lembaga Swadaya Masyarakat, Ormas serta media, untuk memberikan dukungan secara total kepada Kapolres Ende, AKBP Andre Librian dalam pemberantasan korupsi di kota ‘rahim Pancasila’.

Kapolres Ende, kata Ryan Laka Mau, nampaknya mengalami kesulitan besar untuk mengusut tuntas kasus penyalahgunaan dana Koni Rp 2,1 miliar karena ada upaya masif dan sistemik dengan melibatkan jaringan dasyat untuk menutupi kasus tersebut.

“Semisal menyebarkan hoax bahwa sudah ada deal untuk menghentikan kasus. Jika ini terjadi, sama saja dengan menimbun rasa ketidakpercayaan masyarakat akan niat baik Kapolres yang patuh pada hukum,” ungkapnya.

“Bisa saja yang dimainkan saat ini juga adalah upaya untuk merusakan citra Kapolres Ende yang sedang giat tanpa pandang bulu,” paparnya.*(JoGer/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *