Kupang, Sakunar — Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota (Polresta Kupang) berhasil menangkap 5 dari 6 terduga pelaku terkait kasus percobaan pembunuhan terhadap wartawan Suara Flobamora, Fabi Latuan. Saat ini, Polisi masih mengejar 1 terduga pelaku lain dan masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap kasus ‘Gerbang FLOBAMOR’ tersebut.
Berbagai kalangan masyarakat, diantaranya Lembaga Advokasi Anti Kekerasan Masyarakat Sipil Cendawa Wangi (Lakmas CW) berharap, penangkapan pelaku kasus ‘Gerbang FLOBAMOR’ ini menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus dugaan korupsi Miliyaran Rupiah di tubuh BUMD PT FLOBAMOR.
Demikian pernyataan tertulis Ketua Lakmas CW, Viktor Manbait yang diterima tim media ini, Sabtu (07/05/2022).
“Peristiwa percobaan pembunuhan terhadap wartawan dan Pemimpin Redaksi (Pemred) Suaraflobamora.Com Fabi Latuan yang sedang melakukan investigasi dan memberitakan dugaan korupsi pada Perusahaan Daerah PT. Flobamor, menjadi momentum bagi Aparat Penegak Hukum di Daerah NTT (Kejati NTT dan Polda NTT serta KPK, red) untuk memberikan perhatian serius yaitu meresponsnya dengan segera melakukan penyelidikan dugaan korupsi tersebut,” tulis Manbait.
Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum di Indonesia kalau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selalu menjadi banjakan politik dalam melanggengkan kekuasaan.
“Sudah menjadi rahasia umum bagi penguasa mendistribusikan tim suksesnya dalam manejemen BUMN dan BUMD, tidak saja sebagai bentuk terima kasih, bahkan di banyak kasus yang sudah terungkap, BUMN dan BUMD menjadi ATM . Sehingga tidak heran, BUMN dan BUMD yang hakikatnya menjadi salah satu tonggak penopang ekonomi Nasional maupun Ekonomi Daerah justru menjadi beban Negara dan beban Daerah karena dukungan milyaran dana bagi beroperasinya BUMN dan BUMD hanya mendatangkan kerugian dan menjadi beban anggaran daerah,” jelasnya.
Manbait menjelaskan, bahwa PT. Flobamor sudah berusia puluhan tahun tidak pernah terdengar memberikan sumbangan berarti dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah NTT. Atau setidaknya menunjang Ekonomi Daerah NTT.
“Tetapi justru menjadi tempat/lahan subur tumbuhnya bibit korupsi sebagaimana yang pernah terjadi pada era sebelumnya dan sepertinya berulang lagi di era ini,” ujarnya.
Untuk itu, kata Manbait, Kejati NTT atau Polda NTT harus bergerak cepat merespons temuan BPK tersebut, sehingga PD Flobamor dapat diselamatkan dan disehatkan.
“Motif para pelaku percobaan pembunuhan tentunya tidak berdiri sendiri, itu mestinya bisa disinergikan dengan proses pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi pada Perusahaan Daerah tersebut. Ini menjadi titik penting, penyehatan Perusahaan Daerah, mengingat saat Ini ada puluhan Perusahaan Daerah di Kabupaten Kota juga yang terus menjadi Beban Daerah dan menjadi tempat tumbuh suburnya korupsi,” tegasnya.*(JoGer/Tim)
WAJIB DIUSUT TUNTAS siapa AKTOR UTAMA dalam dugaan Perkara Pembunuhan Berencana Jo. Penganiayaan dimaksud dan Tindak Pidana Korupsi pada BUMD Provinsi NTT tersebut.