Pempus Perpanjang PPKM, Pemda Dan DPRD Malaka Studi Banding Ke Bali

oleh -2,955 views

Malaka, Sakunar — untuk ke dua kalinya Pemerintah Pusat memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Langkah tersebut diambil pemerintah setelah masa perpanjangan pertama berakhir pada Minggu, 25 Juli 2021. Pemerintah memperpanjang lagi PPKM hingga Senin, 02 Agustus 2021.

Perpanjangan ke dua PPKM ini telah diumumkan Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) melalui saluran youtube Sekteriat Negara.

”Dengan memperhatikan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial masyarakat, saya memutuskan untuk memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus. Namun kita lakukan penyesuaian secara bertahap,” kata Presiden Jokowi, Minggu (25/7/2021).

Baca Juga:  Bupati, Wabup, Kadis Dan DPRD Malaka Stuba Saat PPKM, Warga: Lebih Kejam Dari Joget Di Kantor

Pemda Dan DPRD Kabupaten Malaka, Provinsi NTT Studi Banding Di Provinsi Bali

Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka melakukan Studi Banding (Stuba) ke Provinsi Bali. Para peserta Stuba mulai bertolak dari Malaka pada Minggu (25/07/2021). Berbeda dengan kegiatan serupa sebelumnya, Stuba kali ini dilakukan ketika kasus Covid-19 masih tinggi dan Pemerintah Pusat memperpanjang PPKM hingga 2 Agustus.

Lagipula, kasus Covid 19 di Bali masih cukup tinggi. Dikutip dari laman dinkes.baliprov.go.id, per Minggu, 25 Juli masih terdapat 9.916 kasus masih dalam perawatan. Sedangkan Rata-Rata Penambahan Per Hari Provinsi Bali secara nasional berada di urutan 9, setelah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Banten, Riau, DI Yogyakarta.

Baca Juga:  Dua Anggota DPRD Malaka Positif Covid Dalam Perjalanan Stuba, Ada Kaitan Dengan Video Joget Viral?

Sementara, di kabupaten Malaka sendiri, per Minggu (25/07/2021) terdapat penambahan 5 kasus positif. Dan jumlah kasus yang masih dalam perawatan mencapai 84 kasus.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malaka, Devi Hermin Ndolu, SH, S.Ip, dikonfirmasi via telepon seluler, Minggu Malam (25/07/2021) mengungkapkan, para wakil rakyat bersama pemerintah melakukan studi banding di Bali selama 7 hari. Pemerintah dan DPRD Malaka akan melakukan studi banding terkait lembaga adat.

Ditanya terkait pandemi Covid-19 dan perpanjangan PPKM, Devi menjawab bahwa yang penting persyaratan untuk melakukan perjalanan, seperti test PCR dipenuhi.

Baca Juga:  Pemda dan DPRD Malaka Batal Stuba Setelah Sampai Kupang, 2 Orang Dikabarkan Positif Covid-19

Terpisah, dari pihak pemerintah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak membenarkan, Studi Banding tersebut terkait Lembaga Adat. Selain dirinya, ikut juga beberapa pejabat lain mendampingi Bupati Malaka, antara lain Kadis Pariwisata, Kepala BP4D, Kadis Pekerjaan Umum dan Kabag Hukum.

Informasi yang berhasil dihimpun Sakunar, rombongan Stuba dari Malaka ke Bali adalah: Bupati dan Ketua TP PKK dan Rombongan, Wakil Bupati dan Wakil Ketua TP PKK serta rombongan, Pimpinan dan Anggota DPRD, para Pejabat dan Wartawan.*(BuSer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.