Scroll untuk baca artikel
Pilkada

Hingga 12 Desember, 7 Kabupaten Di NTT Ajukan Permohonan Sengketa Pilkada 2024

568
×

Hingga 12 Desember, 7 Kabupaten Di NTT Ajukan Permohonan Sengketa Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Sakunar — Jumlah daerah yang mengajukan sengketa hasil Pilkada 2024 di Provinsi NTT bertambah. Setelah 3 daerah mendaftar pada 06 Desember 2024, maka sampai dengan 12 Desember 2024 jumlah daerah yang mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi 7 daerah.

Demikian dikutip dari laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, Jumat Siang (13:00 Wita).

Diketahui, 3 permohonan sengketa hasil Pilkada yang dodaftarkan pada 06 Desember 2024 adalah:

  1. Sengketa Pilkada Kabupaten Manggarai Barat, yang diajukan oleh Pasangan Calon Christo Mario Y. Pranda dan Richardus Tata Sontani.
  2. Permohonan sengketa Pilkada Belu, yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil Belu, Taolin Agustinus dan Yulianus Tai Bere.
  3. Sengketa Pilkada Rote Ndao, yang diajukan oleh pasangan calon Vicoas Trisula Bhakti Amalo dan Bima Theodorianus Fanggidae.
Baca Juga:  Dihantar Keluarga Demokrat, Wempy Daftar Bacawabup Di Gerindra Malaka

Kemudian, permohonan sengketa hasil Pilkada yang diajukan setelah tanggal 06 Desember sebanyak 4 daerah, yakni:

  1. Permohonan Sengketa Kabupaten Sumba Barat, yang diajukan oleh pasangan calon Agustinus Niga Dapawole dan John Lado Bora Kabba.
  2. Permohonan Sengketa Kabupaten Sumba Barat Daya, yang diajukan oleh pasangan calon Fransiskus Marthin Adilalo dan Yeremia Tanggu.
  3. Permohonan Sengketa Kabupaten Flores Timur, yang diajukan oleh pasangan calon Y.A.T. Lukman Riberu dan Zakarias Paun.
  4. Permohonan Sengketa Kabupaten Timor Tengah Selatan, yang diajukan oleh pasangan calon Egusem Piether Tahun dan Johan Chriatian Tallo.
Baca Juga:  Bisikan Akar Rumput; Figur Birokrat Senior Ini Layak Dampingi SBS Di Pilkada Malaka 2024

Demikian 7 daerah di NTT yang mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada 2024 sejauh ini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *