BETUN, Sakunar — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, yang meliputi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati, serta pemilihan walikota dan wakil walikota telah terselenggara dengan baik. Di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sendiri telan terselenggara 23 Pilkada dan telah ditetapkan pemenangnya oleh KPU dimasing-masing tingkatannya.
23 Pilkada di NTT ini meliputi 1 pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 1 pemilihan walikota dan wakil walikota, serta 21 pemilihan bupati dan wakil bupati.
Pertama, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTT, yang dimenangkan oleh pasangan calon Emanuel Melkiades Laka Lena – Johni Asadoma (Melki-Johni).
Kedua, pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kupang, yang dimenangkan oleh pasangan calon dr. Christian Widodo dan Sirena Francis.
Ketiga, pemilihan bupati dan wakil bupati di 21 kabupaten se-NTT. Untuk 21 kabupaten ini, KPU di masing-masing kabupaten telah menetapkan pemenang Pilkada berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Berikut 21 pasangan calon bupati dan wakil bupati yang memperoleh suara terbanyak Pilkada 2024 di masing-masing daerah:
- dr. Stefanus Bria Seran,MPH dan Henri Simu, A.Md (SBS-HMS) – Kabupaten Malaka
- Yosef Lede dan Aurum Titu Eky Kabupaten Kupang
- Yosep Falentinus Kebo dan Kamilus Elu – Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU)
- Iskandar Lakamau dan Rocky Winaryo – Kabupaten Alor
- Juventus Kago dan Simon Supriadi -Kabupaten Sikka
- Yosef Badeoda dan Dominikus Minggu – Kabupaten Ende
- Raymundus Bena dan Bernadinus Ngebu – Kabupaten Ngada
- Krisman Riwu Kore dan Thobias Uly – Kabupaten Sabu Raijua
- Umbu Lili Pekuwali dan Yonathan Hani – Kabupaten Sumba Timur
- Paulus S.K. Limu dan Marthinus Umbu Djoka – Kabupaten Sumba Tengah
- Simplisius Donatus dan Gonzalo Muga Sada – Kabupaten Nagekeo
- Heribertus Nabit dan Fabianus Abu – Kabupaten Manggarai
- Agas Andreas dan Tarsisius Sjukur – Kabupaten Manggarai Timur:
- Simeon Lake dan Marsianus Uda – Kabupaten Lembata.
- Faulus Henuk dan Apremoi Dudelusy Dethan – Rote Ndao:
- Willybrodus Lay dan Vicente Hornai Gonsalves – Belu
- Edistasius Endi dan Yulianus Weng – Manggarai Barat
- Eduard Marcus Liole dan Johny Army Konay- Timor Tengah Selatan
- Yohanis Dade dan Thimotius Tede Ragga – Sumba Barat
- Ratu Ngadu Bonnu Wulla dan Diminikus Alphawan Rangga Kaka – Sumba Barat Daya
- Atonius Doni Dihen dan Ignasius Boli – Flores Timur
Dari 21 kabupaten tersebut di atas, terdapat 7 kabupaten yang mengajukan permohonan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. 7 kabupaten tersebut adalah Belu, Rote Ndao, Manggarai Barat, Flores Timur, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, dan Timor Tengah Selatan.(*)