Scroll untuk baca artikel
Ende

Alat Pemadam Api Ringan Di Perkantoran Pemerintah Dan RSUD Ende Disinyalir Tidak Berfungsi

707
×

Alat Pemadam Api Ringan Di Perkantoran Pemerintah Dan RSUD Ende Disinyalir Tidak Berfungsi

Sebarkan artikel ini

Ende, Sakunar.com — Alat Pemadam Api Ringan (Apar) di perkantoran pemerintah dan RSUD Ende disinyalir tidak berfungsi. Padahal APAR sangat penting untuk penanganan pertama jika terjadi kebakaran. Karenanya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ende melalui Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) akan segera melakukan pengecekan. Dengan demikian dapat dipastikan apakah APAR masih berfungsi atau tidak.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Kabid Damkar) Satpol PP), Sardi Chayadi, ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/6/2022).

“Sebagian alat pemadam api ringan atau APAR yang berada di kompleks Perkantoran Pemkab Ende dan RSUD Ende disinyalir tidak berfungsi. Sehingga perlu dilakukan pengecekan dan pengisian ulang gasnya sehingga dapat dipergunakan sebagaimana fungsinya,” ujarnya.

Dalam setahun ini, lanjut dia, pihaknya belum sekalipun mengecek APAR di Perkantoran Pemkab Ende dan di RSUD Ende. Padahal, peranan APAR sangat penting saat terjadi kebakaran.

“Kami tahu ada banyak APAR diperkantoran Pemerintah yang belum dicek apakah sudah terisi atau belum. Itu kenapa, kami harus mengecek, untuk memastikan APAR tersebut berfungsi atau tidak,” tandasnya.

Selain itu, kata dia, beberapa instansi swasta, bahkan meminta petunjuk kepada pihaknya agar dibantu teknis memilih APAR sesuai dengan tingkat kerawanan di lokasi setempat hingga melakukan sosialisasi dan simulasi penggunaan APAR tersebut.

“Instansi swasta itu misalnya, PT. PLN Flores Bagian Barat kemudian Puskesmas Kota, Puskesmas Rewarangga dan Puskesmas Kota Ratu,” bebernya.

Chayadi, membenarkan, antisipasi kebakaran dengan APAR, sering kali dipandang sebelah mata. Baru, saat kebakaran terjadi, Baru membuka kedua mata, bahkan dengan “melotot” kepada pemadam kebakaran.

“Harapannya, masyarakat dan instansi pemerintah selalu siaga kebakaran, salah satunya dengan mengecek APARnya dan menginformasikan kepada kami untuk tindak lanjutnya,” katanya.

Sementara itu mengenai pengecekan APAR, Chayadi, berencana untuk mendahulukan memeriksa alat tersebut di unit perkantoran dengan level kerawanan tinggi. Misalnya pada Kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Ende.

“Iya. Kantor dengan banyak dokumen penting, kita dahulukan,” katanya.

Sayangnya, ketika ditanya kapan dia akan mengecek APAR-APAR itu, tidak bisa memastikan. Padahal dia mengakui, APAR yang setahun lalu dicek, perlu diperiksa dan dicek ulang di tahun ini Tutupnya.*(Orbyn Nggala)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *