Tidak Main-Main! Polres ENDE Periksa 3 Oknum DPRD Dan Panggil 14 Saksi Lagi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

oleh -1,635 views

Ende, Sakunar — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Ende, Polda Nusa Tenggara Timur menunjukkan sikap serius menangani kasus dugaan korupsi di tubuh KONI Ende. Sejauh ini, Penyidik Polres Ende sedang melakukan penyelidikan, dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat pengelolahan dana KONI Kabupaten Ende.

Sejauh ini, Penyidik Polres Ende telah memanggil dan memeriksa sedikitnya 3 oknum DPRD, yang juga punya jabatan di KONI Ende. 3 oknum tersebut adalah, FT selaku Ketua Harian KONI Ende, YCN selaku Bendahara KONI, dan Ketua Askab PSSI Ende, SI.

Selain itu, Penyidik Polres Ende telah memanggil dan memeriksa sejumlah oknum pejabat dan staf terkait di Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Ende.

“Penyidik Polres Ende sudah memanggil pejabat KONI Ende, khususnya Ketua Harian yang juga Ketua DPRD Ende, Bendahara KONI, Ketua Askab, dan pihak Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Ende, sudah dilakukan pemeriksaan,” ungkap Wakapolres Ende, Kompol Ahmad, SH, ketika menerima massa aksi unjuk rasa Kelompok Cipayung di Mapolres Ende, Rabu (18/01/2023).

Makapolres memastikan, Polres Ende berkomitmen untuk akan tetap melanjutkan proses hukum kasus ini karena sudah masuk wilayah aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Rumah Bantuan Seroja, APPI Malaka Desak APH Tangkap Aktor Intelektual

Selanjutnya, kata Wakapolres, pihaknya akan ada saksi lain yang akan segera dipanggil dan diperiksa penyidik Polres Ende terkait pengembangan kasus.

“Diketahui, masih ada 14 saksi yang akan dipanggil, yang sudah dilayangkan undangan oleh Satreskrim, dan besok akan mulai dilakukan pemeriksaan beruntun,” jelas Wakapolres.

Ditanya wartawan, apakah Bupati Ende selaku Ketua Umum KONI Ende juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan, Wakapolres belum bisa memastikan.

“Terkait Ketua Umum, yaitu bapak Bupati Ende, apakah penyidik perlu memanggi atau tidak, nanti akan dilihat BAP para saksi yang dipanggil. Jadi penyidik tidak memanggil seseorang secara sembarangan,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Kelompok Cipayung yang terdiri dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ende menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (18/01/2023).

Kelompok Cipayung, dalam unjuk rasa tersebut menuntut Kepolisian Resor (Polres) Ende mengusut tuntas dugaan korupsi danah hibah sebesar 2,1 Miliyar Rupiah, yang diduga melibatkan oknum elit KONI Cabang Ende. Aroma dugaan korupsi tersebut diduga kuat melibatkan 3 oknum petinggi organisasi olahraga di Kabupaten Ende, yang juga merupakan oknum DPRD Kabupaten Ende.

Baca Juga:  PMKRI Kembali Turun Ke Jalan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Ende

Tiga oknum yang diduga bermain dibalik dugaan korupsi dana hibah untuk kepentingan olahraga di Kabupaten Ende ini adalah FT selaku Ketua Ketua Harian KONI Ende, SI selaku Ketua Askab PSSI Ende, dan YCN, selaku Manajer PERSE Ende merangkap bendahara KONI.

Masa aksi Kelompok Cipayung terpantau berkumpul di Magasiswa PMKRI Ende di seputaran Jalan Wirajaya, sebelum melakukan aksi. Sekitar Pukul 12.00 Wita, masa aksi kelompok Cipayung mulai bergerak menuju Mapolres Ende, dengan pengawalan personel keamanan dari Polres Ende.

Sepanjang jalan menuju Mapolres Ende, masa aksi Kelompok Cipayung terus berorasi, mendesak penyidik Polres Ende untuk menangkap oknum yang telah menyalagunakan Dana Hibah KONI kabupaten Ende sebesar 2,1 Milyar Rupiah tersebut.

“Saudara-saudara, masyarakat kabupaten Ende yang tercinta ini, mari kita sama-sama mengawal dan mendukung Kapolres Ende bersama seluruh jajarannya dalam mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di KONI Ende, tangkap dan penjarahkan mereka,” teriak massa aksi di sepanjang jalan.

Selain itu kelompok Cipayung ini juga dalam orasinya, meminta Polres Ende menangkap oknum- oknum yang melakukan aksi perampokan dan mencuri dana Hibah dari pemerintah Kabupaten Ende yang nilainya begitu fantastis.

Baca Juga:  Waduh, Ternyata Kasus Begini Masih Tinggi Di Wilayah Hukum Polres Malaka

“Tangkap dan adili mereka yang diduga terlibat, apalagi sampai saat ini Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) belum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Ende sebagai pemberi anggaran hlHibah KONI Ende senilai Rp 2,1 Milyar. Malah LPJ ini diserahkan kepada Kasatreskrim Polres Ende,” teriak massa aksi.

Seperti yang disaksikan tim media ini, aksi damai kelompok Cipayung inipun kemudian berhenti di depan pintu masuk Polres Ende. Sebelum memasuki halaman Polres, masa kembali melakukan orasi secara bergantian menuntut tuntaskan kasus dugaan korupsi dana KONI tersebut.

Sementara itu, di tengah mobil orator berhenti, terlihat masa aksi lainnya membentangkan poster bertuliskan: “Kami percaya Polres Ende tuntaskan masalah KONI; dan Tangkap oknum penyalahguna dana hibah”.

Aksi tersebut kemudian berakhir dengan penyerahan pernyataan sikap yang diwakili oleh perwakilan aktivis PMKRI dan HMI kepada Polres Ende, yang saat itu langsung diterima olrh Wakapolres Ende, Kompol Ahmad, SH. Kasatreskrim, Yance Kadiaman dan sejumlah perwira juga hadir mendampingi Wakapolres.* (JoGer/tim)

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.