Kupang, Sakunar — Sebuah fakta mengejutkan kembali terungkap seputat kasus percobaan pembunuhan terhadap wartawan Suara Flobamora.Com, Fabianus Latuan di Gerbang Kantor PT FLOBAMOR beberapa waktu lalu. Terungkap bahwa para pelaku, yakni Martois Dainol Tamano, dan kawan-kawan merupakan debt colector yang memegang surat tugas dari Bank NTT.
Surat tugas yang dipegang Martois Dainol Tamano (Koordinator/Ketua Debt Colector/Penagih Hutang, red) dan kawan-kawan (anggota Debt Colector, red) tersebut diberikan oleh Kepala Divisi (Kadiv) Perencanaan & Corporate Secretary, Endri Wardono.
“Dengan ini menugaskan: 1. Nama: FSS dst; 2. Nama: IYSS dst; 3. Nama: M. Dainol Tamano, Pekerjaan: Karyawan Swasta; Jabatan Koordinator Kolektor; Alamat: Jl. Motain No.11, Kec. Kota Raja, Kupang, NTT; 4. YDV dst. Untuk melakukan segala tindakan hukum, baik di dalam maupun luar pengadilan sehubungan dengan upaya penagihan kredit bermasalah PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur. Demikian surat tugas ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,” bunyi surat tugas tersebut.
Berdasarkan Surat Tugas Nomor: 658/RCS/X/2021 yang dibuat di Kupang pada tanggal 04 Oktober 2021, Endri Wardono Kepala Divisi Perencanaan & Corporate Secretary/Sekretaris Perusahaan Bank NTT, beralamat di Jl. W. J. Lalamentik No.102 Kupang menugaskan 4 orang, yakni 2 orang advokad dan 2 orang Koordinator/Ketua Debt Colector.
Dua orang advokad tersebut yakni FSS di Surabaya, Jawa Timur dan IYSS di Maumere, Sikka, NTT. Sedangkan 2 orang lainnya adalah Koordinator Kolektor, Martois Dainol Tamano di Kupang dan YDV, di Surabaya untuk melakukan penagihan kredit bermasalah kepada Debitur Bank NTT.
Sementara itu, sumber yang sangat layak dipercaya membenarkan pekerjaan Martois Dainol Tamano sebagai debt colector resmi Bank NTT.
“Martois dan kawan-kawan memang adalah debt colector resmi Bank NTT. Saya menyaksikan sendiri mereka melakukan penagihan terhadap debitur macet Bank NTT,” tandasnya sambil meminta agar namanya tidak disebut.
Kadiv Perencanaan & Corporate Secretary, Endri Wardono yang dikonfirmasi Tim Media ini sejak Selasa (28/6/22) malam melalui pesan WhatsApp/WA, tidak memberikan respon hingga berita ini ditayang. Padahal pesan WA tersebut telah dibacanya tak lama setelah dikirim.
Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Harry Aleks Riwu Kaho yang berusaha dikonfirmasi Tim Media ini melalui pesan WA siang tadi, juga tak memberikan respon hingga berita ini ditayang. Walaupun pesan WA tersebut telah dibacanya.
Diberitakan sebelumnya, wartawan senior Fabianus Latuan diserang sejumlah preman di Pintu Gerbang PT. Flobamor usai mengikuti Jumpa Pers yang dilakukan oleh para Direksi dan Komisaris PT. Flobamor pada Selasa, 26 April 2022. Percobaan pembunuhan tersebut diduga dilakukan oleh 6 orang preman bayaran.
Dua orang preman melakukan pemukulan, hantaman batu di dada, punggung dan kepala (hingga helm merah yang digunakan korban pecah/terbelah 3, red). Seorang lainnya mencoba menyerang dengan hujaman pisau namun terhalang sepeda motor dan juga dihalau oleh 2 orang wartawan lainnya. Sedangkan 3 orang lainnya tetap bersiaga di atas sepeda motor untuk melarikan diri.
Sebanyak 5 orang preman pelaku percobaan pembunuhan tersebut telah ditangkap oleh Polres Kupang Kota. Empat orang ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur, dipimpin langsung Kapolres Kupang Kota, KBP Rishian Krisna Budhiaswanto. Seorang lainnya di tangkap di Kota Kupang, sedangkan seorang tersangka lainnya masih buron (DPO).
Berkas Perkara tersebut dalam proses pelimpahan tahap 1 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang. Penyidik Polres Kupang Kota juga sedang mendalami keterlibatan aktor intelektual. Untuk itu, para Komisaris dan Direksi PT. Flobamor telah diperiksa penyidik terkait kasus tersebut.*(Joger/tim)