Kupang, Sakunar — Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang didesak untuk menangkap aktor intelektual kasus dugaan percobaan pembunuhan wartawan Suara Flobamora, Fabianus Latuan. Polresta Kupang juga didesak untuk segera menuntaskan kasus tersebut dengan menangkap satu pelaku lain yang masih buron.
Desakan tersebut datang dari Aliansi NTT Bergerak, sebagaimana disampaikan koordinatornya, Yohanes Hegon Kelen Kedati. Desakan tersebut disampaikan dalam rilis tertulis kepada Tim Media ini, Kamis (09/06/2022).
Aliansi NTT Bergerak, terdiri dari Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK), Forum Pemuda Penggerak Perdamaian dan Keadilan (Formadda) NTT, JAPAK Indonesia, Perhimpunan Pengacara NTT Jakarta, AMANAT INDONESIA (Anak Muda Lamaholot Indonesia), Persatuan Lamaholot Jakarta dan Benteng Merdeka Nusantra (Bentara).
“Kami memberi apresiasi kepada Kapolresta Kota Kupang dan jajarannya yang telah meringkus 5 orang terduga pelaku. Kami harap Polresta Kota Kupang juga dapat segera menangkap sisa satu orang terduga pelaku yang masih buron (DPO). Kami juga mendesak agar Polresta Kupang segera mengungkap siapa aktor intelektual dibalik kasus percobaan pembunuhan wartawan Fabi Latuan. Kemudian rampungkan berkas perkara para pelaku dan aktor intelektualnya untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kupang untuk secepatnya disidangkan,” tulis Hegon Kelen Kedati.
Menurut Hegon Kelen, 5 dari 6 orang preman pelaku percobaan pembunuhan wartawan Fabi Latuan yang telah ditangkap pihak Polresta Kupang merupakan eksekutor lapangan. Dan para eksekutor tersebut diduga disewa atau dibayar oleh seseorang dan atau komplotan orang.
“Karena itu, kita dukung Polresta Kupang untuk berani mengungkap dan menangkap aktor intelektual yang merencanakan percobaan pembunuhan tersebut,” tandasnya.
Menurut dia, aktor intelektual tersebut yang menggerakkan 6 orang terduga pelaku untuk ‘menghabisi’ Saudara Fabianus Latuan.
“Tentunya dengan dibayar atau diiming-imingi uang atau sesuatu janji. Oleh karena itu, segera ungkap dan tangkap aktor intelektual di balik kasus ini. Negara tidak boleh kalah sama preman,” tegasnya.
Hegon Kelen berpendapat, bahwa kasus kekerasan terhadap wartawan Fabi Latuan merupakan tipikal kasus yang didesign secara rapih oleh kompolotan aktor.
“Diduga mereka alergi dan terganggu atau ketakutan dengan pemberitaan wartawan Fabi Latuan dan Tim medianya yang getol mengusut berbagai kasus dugaan korupsi di NTT,” ungkapnya.
Yang menjadi pertanyaan masyarakat saat ini, lanjut Hegon Kellen, siapa yang mengarahkan dan mengatur pelarian para preman dengan Kapal Sapi dari Pelabuhan Atapupu?
“Para preman tersebut setelah melakukan aksinya (menganiaya/melakukan percobaan pembunuhan terhadap Fabi Latuan, red) langsung lari ke Pelabuhan Atapupu, naik kapal sapi ke Kalimantan Timur. Pasti ada aktor intelektual yang mengatur pelarian dengan kapal sapi?” ungkapnya.
Hegon Kellen yakin bahwa dengan pemeriksaan digital forensik, penyidik Polresta Kupang dapat dengan mudah mengungkap aktor intelektual kasus tersebut.
“Saya sangat yakin, penyidik sudah tahu mobil siapa yang digunakan para preman untuk kari ke Atatpupu? Dari siapa mereka tahu ada kapal sapi yang berangkat malam itu? Kapal itu milik siapa dan dipakai/dikelola oleh siapa untuk muat sapi ke Kalimantan? Polisi sudah tahu tentang itu,” bebernya.
Selain itu, Hegon Kellen juga yakin bahwa penyidik telah mengantongi identitas aktor yang telah memesan tiket pesawat bagi para preman dari Samarinda ke Jakarta.
“Saya juga yakin, penyidik telah mengantongi nama aktor yang telah memberi uang muka kepada para pelaku untuk bekal saat melarikan diri. Kami yakin polisi tahu itu, tinggal diungkap saja otak kejahatan itu dan tangkap serta tahan bersama para preman yang sudah ditangkap,” tegasnya.
Karena itu, lanjutnya, Aliansi NTT Bergerak, mendesak Kapolresta Kupang dan penyidik untuk tidak mengulur-ulur waktu dalam mengusut dan menuntaskan penyidikan kasus tersebut.
“Karena publik telah menaruh kepercayaan dan harapan besar akan profesionalisme kerja Polisi. Publik juga mendukung penuh kerja Kapolresta Kupang dan penyidik dalam menangani kasus tersebut,” ujarnya.
Aliansi NTT Bergerak, lanjut Hegon Kellen, mendukung penuh Kapolresta Kupang dan para penyidik untuk menuntaskan kasus tersebut.
“Kami akan bersama Polresta Kota Kupang untuk mendukung upaya dan langkah Polresta Kupang menangkap satu orang terduga pelaku yang masih buron; dan mengungkap serta menangkap aktor intelektualnya. Kami minta segera selesaikan proses penyidikan dan segera naikan kasus ini ke tahap berikutnya,” ujarnya.*(JoGer/tim)