Kupang, Sakunar — Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang telah memanggil jajaran Direksi dan Komisaris PT. FLOBAMOR. Manejemen BUMD Milik Pemprov NTT tersebut dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus percobaan pembunuhan Wartawan media online Suaraflobamora.Com, Fabia Latuan di Gerbang Kantor tersebut 26 April silam.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Kupang, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto ketika dikonfirmasi tim media ini, Rabu (18/05/2022) pukul 08.44 Wita.
“Sudah ada pemanggilan terhadap pihak PD Flobamor (jajaran direksi dan komisaris PD Flobamor, red),” ungkap Kapolresta melalui pesan WahtsApp.
Kapolresta menjelaskan pihaknya saat ini sedang berupaya melengkapi berkas perkara kasus penganiayaan atau dugaan percobaan pembunuhan wartawan Fabi Latuan.
“Saat ini melengkapi berkas perkara. Nanti perkembangan (informasi terkait penanganan kasus penganiayaan Wartawan Fabi Latuan, red) kita infokan lebih lanjut,” jelasnya.
Terkait ini, Direktur Utama (Dirut) PD Flobamor, Adrian Bokotei beluk berhasil dikonfirmasi Tim Media ini. Nomor Telepon seluler dan WhatsApp Adrian belum bisa dihubungi tim hingga Pukul 10:13 pagi ini, Rabu (18/05).
Sementara, Komisaris PT. FLOBAMOR, Hadi Djawas yang berhasil dihubungi melalui WhatsApp mengatakan, belum bisa berkomentar soal pemanggilan oleh polisi tersebut. Hadi meminta Tim Wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada komisaris utama dan direktur utama.
“Maaf, beta blm bisa kasih keluar pernyataan apapun (Maaf saya belum bisa membuat pernyataan, red),” tulis Hadi dalam pesan WhatsApp.
Namun demikian, baik Komisaris Utama maupun Direktur Utama PT. FLOBAMOR belum berhasil dikonfirmasi tim media ini.*(JoGer/Tim)