KUPANG, Sakunar — Pengamat Hukum Tata Negara asal Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Johanes Tuba Helan menyebut Pemkab Malaka melanggar undang-undang
Tag: UU
Calon Petahana Di Pilkada 2024 Dilarang Lakukan Hal Ini, Sanksinya Berat
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.