Sakunar.com – DMSB, Salah seorang warga Desa Bone Tasea, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka – NTT telah meninggal dunia pada 17 Juni 2023 di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat setelah beberapa hari dirawat di Rumah Sakit Karitas Bakti.
Namun karena disebabkan oleh beberapa faktor, Jenazah DMSB baru tiba dan di terima oleh Keluarga Besarnya di Desa Bone Tasea, Kabupaten Malaka pada tanggal 22 Juni 2023.
Nasib Naas itu dialami pemuda berinisial DMSB (25) yang diketahui sebagai salah seorang tenaga PMI yang di rekrut secara Non Prosedural di Kabupaten Malaka pada beberapa tahun silam.
Demikian informasi yang berhasil dihimpun Tim Media ini pada Sabtu 24 Juni 2023.
Awal cerita, Sekira beberapa minggu yang lalu, Dirinya (Almarhum, red) di dampingi VSB berangkat dari Malaysia menuju Indonesia dengan tujuan akhir di Desa Bone Tasea, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka – NTT.
Setibanya mereka di Pontianak – Kalimantan Barat, DMBS ini dikabarkan sakit. Sakitnya sangat serius (sekarat) sehingga teman yang membawanya ini melalui Hand Phone mengabarkan informasi tersebut kepada pihak keluarga di Kampung Halaman yaitu Bone Tasea – Kabupaten Malaka.
Namun karena sakitnya sangat sekarat, DMSB akhirnya divonis meninggal oleh Tim Medis RS. Karitas Bakti pada tanggal 17 Juni 2023.
Siapa sangka, VSB yang awalnya mendampingi Almarhum mendadak terbang dahulu ke Kampung halaman atau dengan sebutan lain kabur duluan ke rumah dengan alasan untuk mengurus Uang demi kelancaran pemulangan Jenazah.
Nasib jenazah DMSB pun terpksa harus yang tergeletak sendirian tanpa ditemani teman dan sahabat, apalagi keluarga.
Jenazah DMSB itu pun dikabarkan sempat didiamkan selama 5 (lima) hari lamanya di rumah penampungan (rumah duka, red) yang beralamat di Jalan Hasanuddin, Mariana Kecataman Pontianak Kota, Kota Pontianak – Kalimantan Barat. sebab, VSB telah terbang dahulu ke Kabupaten Malaka.
Situasi dan keadaan pun mulai kacau balau, sedih campur emosi. Akibatnya, keluarga dari Almarhum DMSB mengalami kendala serius. Dimana, jenazah yang terbaring sendirian itu membutuhkan biaya yang tak sedikit untuk Jenazah bisa sampai ke Kampung Halaman.
Cerita sedih yang dialami DMBS dalam perjalannya dari Malaysia ke Malaka ini tidak dapat diterima baik oleh seanteru keluarga besarnya.
Usut punya usut, VSB itu ternyata merupakan Calo Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Malaka yang juga diketahui perekrut Almarhum DMSB pada saat awal berangkat ke Malaysia.
Menurut informasi yang beredar, VSB ini merupakan Calo PMI Non Presedural dari Kabupaten Malaka yang pada beberapa tahun lalu berhasil mengajak dan membawa Almarhum DMSB ke Malaysia untuk bekerja sebagai PMI Non Prosedural hingga Pemuda asal Desa Bone Tasea itu akhirnya meninggalkan keluarga besarnya dengan duka yang tak terlukiskan.
Diberitakan sebelumnya :
Dari Malaysia ke Malaka ; PMI Non Prosedural Ini Ditinggal Calo Usai Meninggal Di Pontianak
Sakunar.com – Jenazah Almarhum DMSB 25 Thn (Laki- laki) tiba di Bandara El Tari Kupang pada Tanggal, 22 Juni 2023 setelah di terbangkan dari Pontianak Kalimantan Barat.
Setibanya di Bandara El Tari Kupang, jenazah langsung diantar menuju tempat kelahiran dan diterimah pihak keluarga di Desa Bone Tasea, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Almarhum DMSB diketehui meninggal di Pontianak saat hendak pulang dari Negara Malaysia kembali ke Kampung kelahiran Kabupaten Malaka NTT. Perjalanan pulang tersebut Almarhum bersama (VSB) oknum yang pernah merekrutnya untuk bekerja di Malaysia melalui jalur Non Prosedural.
Oknum VSB ini adalah orang yang merekrut Almarhum DMSB untuk bekerja secara Non Prosedural di Malaysia.
Infomasi yang diketahui dari pihak keluarga, Almarhum dalam keadaan sakit sehingga sampai di Pontianak sekarat dan dilarikan ke salah satu Rumah sakit disana (RS. Karitas Bakti) namun tidak tertolong.
Setelah meninggal Almarhum dikirim kembali ke tempat lahir di Malaka NTT sendirian karena (VSB) sudah terbang mendahului Almarhum di tempat penitipan Jenazah.
Karena saat direkrut oleh (VSB) untuk bekerja di Malaysia melalui jalur Non Prosedural, akhirnya Almarhum dipulangkan dengan biaya ditanggung oleh keluarga dan beberapa orang baik di Pontianak Kalimantan Barat sebanyak Rp. 28.000.000 (Dua puluh delapan juta).
Informasi lain yang berhasil dihimpun tim media ini, diduga (VSB) merupakan salah satu calo sindikat TPPO yang sering memberangkatkan orang lewat jalur Non Prosedural ke Negara Malaysia.(Tim)