Malaka, Sakunar — Sekelompok massa dari Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah kembali menyegel dan menduduki Kantor Dinas PMD Kabupaten Malaka, Jumat (03/02/2023).
Massa yang terdiri dari 4 calon kepala desa (Cakades) bersama pendukung menyegel dan menduduki kantor Dinas PMD tersebut sejak kemarin, Kamis (02/02) terkait kisruh Pilkades Kamanasa.
Pada hari kedua ini, massa yang hadir bersama BPD dan Panitia Pilkades desa setempat menyulap kantor dinas PMD menjadi kantor BPD.
Bersama BPD, massa menggelar musawara mufakat, guna mencari solusi bersama mengenai kisruh Pilkades Desa Kamanasa.
Massa bersama BPD menilai bahwa keputusan kepala dinas PMD melalui surat pembatalan buka kotak suara itu tidak benar dan tidak sesuai Perbup yang diterbitkan Bupati Malaka.
Hasil musawara mufakat BPD bersama masyarakat kamanasa sepakat untuk membatalkan SK penetapan Kades terpilih.
BPD desa kamanasa menbuat berita acara pencabutan surat keputusan penetapan desa terpili dan di tanda tangani ke empat calon, ketua panitia bersama anggota, dan ketua BPD bersama anggota.*(Andy)