Sekjen PB Himpunan Aktivis Mahasiswa Minta Polisi Tidak Kendor Usut Tuntas Kasus Ini!

oleh -681 views

Kupang, Sakunar — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malaka diminta tidak kendor mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, yang sedang viral di masyarakat. Ternasuk, memeriksa dugaan pelanggaran disiplin, yang diduga kuat dilakukan oleh Oknum Penyidik, Aipda AD yang saat ini menjabat Kanit Tipidum pada Satreskrim Polres Malaka.

Permintaan tersebut disampaikan Sekretari Jederal Pengurus Besar (Sekjen PB) Himpunan Aktivis Mahasiswa, Yanuarius Bere Hello, dalam rilis tertulis yang diterima media ini, Minggu (08/05/2022).

Menurut dia, pihaknya mengecam keras aksi amoral yang dilakukan oleh pelaku pemerkosaan terhadap salah seorang pelajar SMP di Kabupaten Malaka. Pihaknya berharap, Polres Malaka memberikan atensi khusus terhadap kasus ini hingga seluruh pelaku ditangkap dan di hukum sesuai dengan aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Lengkap Sudah! Polres Malaka Tahan Semua Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual

Mengingat kasus pelecehan seksual adalah kasus yang sangat merugikan korban dan keluarga korban yang dimana korban masih berstatus sebagai pelajar dan membutuhkan rehabilitasi.

“Kami juga miminta agar kepolisian dalam hal ini Polres Malaka agar bekerja dengan efektif dalam penanganan kasus ini demi memberikan keadilan dan kepastian hukum,” ungkapnya.

PB Himpunan Aktivis Mahasiswa juga memberikan apresiasi kepada Jajaran Polres Malaka yang sudah bekerja keras menangkap terduga dua orang pelaku kekerasan sexual kepada anak dibawah umur di Malaka termasuk menahan mami Kos yang diduga berperan sebagai mucikari.

Baca Juga:  Kanit Tipidum Polres Malaka Dilaporkan Keluarga Korban Ke Propam, Ini Masalahnya!

“Kita minta Aparat Penegak Hukum agar tidak kendor dalam mengusut tuntas kasus yang menimpa anak dibawah umur di Malaka termasuk oknum Polisi nakal yang berupaya untuk mengalihkan kasus tersebut,”, lanjutnya.

Untuk itu Kapolres Malaka dan Polda NTT harus memberi perhatian untuk mengusut kasus itu hingga tuntas, termasuk mengadili dan menghukum seberat-beratnya para pelaku termasuk oknum kanit Pidum Polres Malaka yang diduga telah mencoreng Institusi Kepolisian dengan melakukan pelanggaran etik yang merugikan korban dan keluarganya.

“Kami juga mengajak Semua Organisasi dan LSM Se kabupaten Malaka Untuk sama-Sama Mengawal Kasus ini sampai tuntas agar bisa berikan Efek Jera kepada Pelaku, Sehingga Kasus seperti ini tidak terjadi lagi kepada anak-anak dibawah umur,” tutupnya.

Baca Juga:  Kata Korban, Oknum Kanit Tipidum Aipda AD Pernah Bilang Hal Ini Ke Dia

Diberitakan sebelumnya, Polisi telah menahan 2 tersangka terkait kasus dugaan kekerasan terhadap, CT (13), siswi salah satu SMP Swasta di Kota Betun. Dua tersangka tersebut adalah NT alias M dan GT. Keluarga korban juga melaporkan oknum penyidik, Aipda AD ke Propam Polres Malaka.*(JoGer/tim)

Catatan:

  1. Berita ini membutuhkan klarifikasi segera.
  2. Redaksi memberi kesempatan klarifikasi yang sama kepada semua pihak yang mungikin merasa dirugikan dengan pemberitaan. Alamat dan Nomor Kontak kami ada pada boks redaksi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.