Kata Korban, Oknum Kanit Tipidum Aipda AD Pernah Bilang Hal Ini Ke Dia

oleh -1,254 views

Malaka, Sakunar — Oknum Kanit Tipidum Satreskrim Polres Malaka, Aipda AD diduga kuat memiliki kedekatan khusus dengan AAK alias Mami Kos, yang diduga terlibat sebagai germo dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Kasus tersebut sedang viral di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dan faktor kedekatan tersebutlah, yang diduga kuat menjadi penyebab mengapa Aipda AD memaksakan diri melakukan pemeriksaan terhadap CT, korban kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, yang seharusnya menjadi tugas Unit TPPA, bukan Unit Pidum yang dipimpin Aipda AD.

Dalam pemeriksaan (yang terkesan) dipaksakan tersebut, Aipda AD diduga melakukan kekerasan psikis terhadap korban CT. Apda AD mengeluarkan kata-kata kasar dengan nada tinggi untuk menekan korban berusia 13 tahun tersebut.

Dugaan tersebut disampaikan keluarga Korban, Ignasius Roy Tei Seran (RTS) kepada tim media ini di Betun, Minggu (09/05/2022). RTS mengungkapkan hal tersebut usai mendengarkan penuturan korban, CT terkait kedekatan Aipda AD dengan AAK alias Mami Kos.

Menurut RTS, karena ulah Aipda AD tersebut, pihaknya telah membuat laporan ke Propam Polres Malaka, Kamis (05/05/2022). Dan hingga saat ini, keluarga korban masih menunggu informasi terkait laporan tersebit.

Baca Juga:  Sambangi Korban, Ini Kata Ketua DPRD Malaka Terkait Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Dalam kesempatan lain, korban CT mengungkapkan, dirinya  mengenal baik hubungan atau kedekatan antara Aipda AD dengan Mami Kos. Lantaran, saban hari, Kanit Pidum, Aipda AD bertau ke kosan milik Mami Kos untuk minum kopi dan beristirahat hingga malam hari.

“Hampir setiap hari  Pak Kanit (Aipda AD, red) datang ke Kosan saat istrahat siang di Kantor. Biasa beliau juga datang dimalam hari saat pulang kantor untuk minum kopi dan beristrahat sambil berbaring di spon”, ungkap CT didampingi keluarga besar.

Saat datang ke kosan milik Mami Kos, lanjut CT, Kanit Aipda AD sering bawa motor dan parkir dibelakang kosan sehingga tidak terlihat dari depan.

“Kadang Pak Kanit datang saya sudah tidur dan dia bertemu Mami Kos, sehingga saat pulangnyapun saya tidak tahu jam berapa”, bebernya.

CT yang masih polos tersebut berceritera, Kanit Aipda AD selalu menanyakan hal-hal aneh kepada CT.

“Setiap kali dia (Aipda AD, red) datang selalu tanya saya hal yang sama bahkan ditanyakan juga ke ibu kos terkait keperawanan saya”, jelasnya.

Baca Juga:  LPA NTT Sebut Kasus Yang Dialami CT Adalah Kejahatan

Suatu ketika, kata CT, waktu bertamu ke kosan milik Mami Kos, Oknum Kanit Aipda AD mendekati CT dan mengungkapkan hal aneh dan menjijikkan.

“Pak Kanit (Aipda AD, red) datang mendekati saya di dapur dan bilang: “Saya sayang lu”. Saya kaget, saya tidak menjawab karena  saat itu saya rasa jijik,” ungkap CT.

Terkait pengakuan CT tersebut, Kanit Tipidum Satreskrim Polres Malaka, Aipda AD belum berhasil dikonfirnasi. Dihubungi tim media ini melalui pesan WhatsApp, Minggu (08/05/2022), Aipda AD mengatakan dirinya akan memberi keterangan setelah meminta ijin kepada pimpinan.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Malaka, AKBP Rudi J. J. Ledo, SH, S.IK, melalui Wakapolres, Kompol Ketut Saba mengatakan, oknum Kanit Pidum Polres Malaka, AD dipastikan  tetap diproses hukum  oleh Propam Polres Malaka.

“Prinsipnya,  Polres Malaka tidak memihak siapa-siapa  termasuk anggota. Dalam Pemeriksaan itu bila anggota salah tetap salah. Bila terbukti bersalah  AD tetap  dikenakan sanksi disiplin sesuai ketentuan dan peraturan Kepolisian Republik Indonesia,” ujar Wakapolres Malaka, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (09/052022).

Baca Juga:  Polisi Ciduk Terduga Pelaku Penikaman Yang Tewaskan Warga Di Bakateu

Menurut dia, Kapolres Malaka telah memerintahkan kepada Propam untuk segera mengeluarkan surat panggilan  guna memeriksa para saksi termasuk terlapor, AD.

Sesuai agenda, Polres Malaka telah mengeluarkan surat kepada para pihak untuk hadir di Mapolres Malaka guna didengar keterangannya di Seksi Propam.

“Di Polisi ini  menganut  dua aturan yakni  yang pertama, pelanggaran kode etik dan kedua pelanggaran disiplin.  Hal itu bisa dilihat dari  pasal apa yang dilanggar,  apakah itu disiplin atau kode etik tetapi hal itu  tergantung pada  keterangan saksi.  Namun dari sisi hukumannya sama saja,  hanya beda pelanggaran disiplin dan kode etik”, tandasnya.*(Joger/tim)

Catatan:

  1. Berita ini telah tayang di radarmalaka.com dengan judul: “Oknum Kanit Pidum Polres Malaka Diduga Sangat Dekat Dengan Terduga Germo Mami Kos Bakateu”
  2. Berita ini membutuhkan klarifikasi segera.
  3. Redaksi memberi kesempatan klarifikasi yang sama kepada semua pihak yang mungikin merasa dirugikan dengan pemberitaan. Alamat dan Nomor Kontak kami ada pada boks redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.