Isi Surat Keterangan Lahir dan KK Bayi Yang Diduga Dibuang Usai Lahir Jadi Pertanyaan

oleh -1,382 views

MALAKA, Sakunar — Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka melalui Puskesnas Betun menerbitkan Surat Keterangan Lahir untuk bayi yang diduga dibuang ibu kandung usai lahir di Umakatahan, Kota Betun, Kecamatan Malaka Tengah, pada hari Jumat (15/09/2023). 

Dalam Surat Keterangan Lahir tersebut tertera, bayi laki-laki tersebut diberi nama MMK.

Dijelaskan bahwa bayi tersebut lahir pada Hari Jumat, tanggal 15 September 2023, Pukul 14:00 Wita. Bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki, anak kedua, dengan usia gestasi 36,57 Minggu. Berat lahir 2.200 gram, panjang badan 52 CM, dengan lingkar kepala 32 CM.

Masih dalam Surat Keterangan Lahir tersebut dijelaskan, bahwa bayi lahir di Puskesmas Betun di Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah.

Nama orangtua (ayah dan ibu) bayi tidak ditulis dalam surat Keterangan Lahir tersebut.

Yang menarik perhatian adalah bagian pojok kanan bawah surat Keterangan Lahir, dimana tertulis, bahwa Penolong Persalinan adalah Bidan MR. Juga penjelasan bahwa bayi tersebut merupakan bayi ke dua yang lahir di Puskesmas Betun.

Isi surat Keterangan Lahir tentang Penolong Persalinan dan tempat lahir bayi ini menjadi menarik, mengingat fakta bahwa bayi laki-laki tersebut dilahirkan secara spontan lalu dibuang dalam kondisi ari-ari masih menempel pada tubuh bayi.

Sampai disini, patut diduga bahwa telah terjadi pemalsuan data bayi tersebut.

Selain Surat Keterangan Lahir, bayi tersebut pun sudah didaftar pada Kartu Keluarga (KK) milik keluarga yang menemukan bayi tersebut.

Baca Juga:  Tim Jebol Dukcapil Pelayanan di Wewiku, Kades Lamea Bilang Hal Ini Ke Wartawan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Malaka, Emerentiana Bere, dikonfirmasi sakunar Jumat malam (15/09/2023), sekira Pukul 21:40 Wita mengakui telah didaftarnya bayi tersebut dalam KK keluarga yang menemukannya.

“Sudah dimasukan ke KK (Kartu Keluarga, red) orgtua yang menemukan (bayi,red), dengan status famili lain, tanpa nama kedua orgtuanya,” jelas Plt Kadis Dukcapil melalui pesan Whatsapp.

Ditanya soal siapa pemohon agar nama bayi tersebut dicatat dalam Kartu Keluarga, Plt Kadis Dukcapil menjelaskan, bahwa permohonan disampaikan Puskesmas Betun melalui Dinas Kesehatan bersama orangtua yang menemukan.

“Permohonan Puskesmas Betun melalui Dinkes (Dinas Kesehatan, red) Malaka, bersama orangtua yang menemukan,” jelas Plt Kadis Dukcapil.

Hal ini menjadi pertanyaan publik, lantaran pencatatan nama bayi dilakukan kurang dari 24 jam setelah ditemukan dan belum diketahui siapa orangtuanya.

Terkait ini, Plt Kadis Dukcapil menjelaskan, pencatatan nama bayi pada KK dilakukan untuk kepentingan pelayanan kesehatan (pengobatan) mengingat kondisi anak yang diduga lahir prematur.

“Benar Kita mendaftarkan nama anak ini ke KK kluarga yang menemukan utk tindakan pengobatan segera karena bayinya lahir prematur. Saat didaftarkan orgtua yg menemukan baru selesai memberikan keterangan kepada polisi,” jelasnya.

Plt Kadis Dukcapil juga menjelaskan, soal status anak kedua dalam penulisan surat keterangan lahir merupakan kesalahan penulisan. Tetapi penulisan status famili lain pada KK bisa menjelaskan bahwa bayi belum diketahui anak ke berapa.

Baca Juga:  Beras Nona Malaka Yang Beredar Di Pasaran Diduga Bodong, Ini Kata Pemda Malaka

“Status bayi anak ke berapa ada pada akta kelahiran nanti, karena orgtua sudah ditemukan, urutan kelahiran bayi disesuaikan,” jelasnya.

Sakunar menerima foto Kartu Keluarga yang memuat nama bayi malang tersebut sebagai salah satu anggota keluarga dengan status Family Lain. Bayi tersebut dicatat dengan nama MMK.

Kepala Kekuarga pada Kartu Keluarga dimana bayi MMK tercatat adalah YN. Sedangkan isterinya adalah OAN. Keluarga tersebut beralamat di Dusun Suai B, Desa Kletek.

Diberitakan, seorang remaja puteri berstatus pelajar di Kabupaten Malaka diduga melahirkan bayi laki-laki pada Jumat (15/09/2023) dan membuangnya di dekat WC sekolah di Kota Betun, Kecamatan Malaka Tengah.

MDKS alias D, demikian remaja puteri berusia 16 tahun tersebut nekat membuang darah dagingnya sesaat setelah melahirkan lantaran takut ketahuan orangtuanya.

Diakui MDKS, selama ini dirinya menyembunyikan perihal kehamilannya akibat hubungan terlarang dengan pria berinisial B sekitar Bulan November 2022.

Akibat perbuatannya membuang bayi laki-laki tersebut, MDKS alias D diamankan Sat Reskrim Polres Malaka pada hari itu juga, Jumat (15/09).

Kapolres Malaka, AKBP Rudi J.J. Ledo, SH,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alfredus Sutu, SH, Jumat malam (15/09) menjelaskan, bayi laki-laki yang dibuang MDKS alias D ditemukan warga pada Jumat sore, sekitar pukul 14.00 wita. Lokasi penemuan bayi malang tersebut adalah di RT/RW: 001/001, Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah.

Baca Juga:  Tegas! Berikut Rekomendasi Pansus DPRD Malaka Soal Proyek Septik Tank 5 M Tahun 2021 Yang Diduga Mangkrak

Saat ditemukan, bayi laki-laki tersebut diperkirakan baru lahir, dengan tali pusar dan ari-ari yang masih menempel pada tubuh bayi.

“Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan Unit PPA, Sat Reskrim Polres Malaka berhasil mengamankan seorang Perempuan yang diduga merupakan ibu dari bayi tersebut,” jelas Kasat Reskrim.

Dijelaskannya, wanita yang diamankan tersebut adalah MDKS Alias D, berusia 16 tahun dan berstatus Pelajar. Remaja puteri tersebut berasal dari Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah.

“Menurut pengakuan yang bersangkutan, bahwa benar ia yang telah melahirkan bayi tersebut sendiri di dalam salah satu kamar di rumah tempat tinggalnya. Setelah melahirkan bayi tersebut, MDKS membawa bayi tersebut dan meletakannya di samping WC yang tidak jauh dari rumahnya,” jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, MDKS mengakui bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan seorang laki-laki atas nama B sekitar bulan November tahun 2022.

MDKS juga mengakui, selama ini ia menyembunyikan kehamilannya tersebut sampai ia melahirkan karena takut dimarahi oleh keluarganya.

Usai diamankan dan dilakukan interogasi singkat, karena kondisi yang sangat lemah, anggota Unit PPA membawa MDKS ke RSUPP BETUN untuk dilakukan penanganan medis karena mengalami pendarahan.

Sedangkan Bayi yang dilahirkan tersebut dalam keadaan sehat dan sudah terlebih dahulu dibawa ke RSUPP BETUN untuk dilakukan perawatan.*(JoGer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.