Kian Menggema; Pimpinan PT FLOBAMOR Harus Diperiksa Terkait Penganiayaan Wartawan Latuan

oleh -2,443 views

Kupang, Sakunar — Peristiwa penyerangan dan penganiayaan terhadap Wartawan sekaligus Pimpinan Redaksi Suara Flobamora, Fabi Latuan diduga kuat berkaitan erat dengan sebuah berita yang ditulis Fabi terkait temuan BPK soal Deviden PT. FLOBAMOR sebesar 1,6 Miliyar Rupiah. Sebab, terkait berita tersebut jualah Wartawan Fabi Latuan dan beberapa rekan septofesinya diundang ke Kantor PT. FLOBAMOR untuk jumpa pers dalam rangka mengklarifikasi pemberitaan soal deviden tersebut. Hingga akhirnya wartawan Fabi Latuan harus mengalami peristiwa penyerangan tersebut, persis di Gerbag Kantor PT. FLOBAMOR, saat akan meninggalkan kantor tersebut.

Siapa pelaku penyerangan dan penganiayaan terhadap wartawan Fabi Latuan? Jawaban paling gampang atas pertanyaan ini adalah sekelompok orang tak dikenal yang bercadar. Dan memang ini yang kelihatan oleh mata para saksi dan tentunya oleh korban sendiri. Apakah itu berarti Wartawan Fabi Latuan pernah memiliki persoalan dengan kelompok ninja hinga ia harus diserang oleh sekelompok ninja, yang datang jauh-jauh dari Jepang untuk membayar dendam itu? Tentu tidak. Lalu siapa ‘pasukan ninja’ jadi-jadian yang menyerang Wartawan Fabi Latuan?

Forum Wartawan NTT menggelar aksi demonstrasi di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTT, Rabu 27 April 2022. Lorens Lebatukan, salah satu orator dalam aksi tersebut dalam orasinya menandaskan, Wartawan Fabianus Latuan dianiaya segerombol preman bercadar, di seputaran kantor PT. Flobamor, usai diundang untuk menghadiri jumpa pers, Selasa 26 April 2022.

“Jadi kami patut menduduga, peristiwa yang menimpa rekan kami itu berkaitan dengan pemberitaan yang ditayangkan di media Suara Flobamora,” tegas Lorens Lebatukan.

Berita yang ditayang di media Suara Flobamora terkait PT. FLOBAMOR tak lain adalah soal dugaan raibnuya deviden sebesar 1,6 Miliyar Rupiah. Berdasarkan LHP BPK, deviden tersebut tidak disetor ke kas daerah oleh BUMD PT. FLOBAMOR. Terkait berita ini, kemudian Komisaris PT. FLOBAMOR, Hadi Jawas mengundang Wartawan Fabi Latuan, dkk untuk jumpa pers dalam rangka klarifikasi. Dan peristiwa penyerangan itu terjadi di gerbang Kantor FLOBAMOR usai jumpa pers.

Baca Juga:  Polda NTT Didesak Lanjut Lidik Kasus Beras JPS Covid Sebesar 71 M Oleh PT FLOBAMOR

Seruan agar jajaran direksi dan komisaris PT. FLOBAMOR diperiksa polisi terkait penganiayaan wartawan Fabi Latuan digemakan di Ibu Kota Negara. Seruan ini digemakan beberapa organisasi yang berbasis di ibu kota, yang tergabung dalam Aliansi NTT Bergerak. Beberapa organisasi tersebut adalah, Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK), Forum Pemuda Penggerak Perdamaian dan Keadilan (FORMADDA) NTT, JAPAK Indonesia, Perhimpunan Pengacara NTT Jakarta, AMANAT INDONESIA (Anak Muda Lamaholot Indonesia), Persatuan Lamaholot Jakarta dan Benteng Merdeka Nusantra (Bentara).

Aliansi mendesak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) segera memanggil dan memeriksa Jajaran Direksi PT. FLOBAMOR (Andrian Bokotei selaku Direktur Utama dan Abner Runpah Ataupah selaku Direktur Operasional) dan jajaran Komisaris (Dr.Samuel Haning, S.H.,MH selaku Komisaris Utama dan Hadi Jawas selaku Komisaris) terkait penganiayaan terhadap Wartawan Latuan.

“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (Polda NTT, red) untuk segera memanggil dan memeriksa jajaran Komisaris dan Direksi PT. FLOBAMOR. Karena jajaran Direksi dan Komisaris PD Flobamor merupakan pihak yang mengundang kegiatan jumpa pers PD Flobamor bersama wartawan Fabianus Latuan dan tim wartawan media di Kantor itu pada Selasa (26/04) guna mengklarifikasi dugaan tidak disetornya deviden senilai Rp 1,6 milyar oleh PD Flobamor ke Pemprov NTT,” ungkap Koordinator Aliansi NTT Bergerak, Yohanes Hegon Kelen Kedati, dalam rilis tertulis yang diterima tim media ini pada Rabu (26/04/2022).

Baca Juga:  Jaksa Diminta Terapkan Pasal Berlapis Terhadap Pelaku Percobaan Pembunuhan Wartawan

Sebelumnya, seruan serupa diteriakkan Aliansi Masyarakat Madani Nasional (AMMAN) Flobamora. Melalui ketuanya, Roy Watu, AMMAN Flobamora menyerukan agar Komisaris PT. FLOBAMOR, Hadi Jawas, cs harus bertanggung jawab karena peristiwa penyerangan terjadi di depan kantornya.

“Dia (Wartawan Latuan, red) sempat WA saya setelah mendapat penganiayaan. Dia bilang dia dianiaya 6 orang di pintu gerbang PT. FLOBAMOR usai jumpa pers dengan Hadi Djawas (Komisaris PT. FLIBAMOR, red) cs. Amman Flobamora dan Kompak NTT mengutuk keras perbuatan premanisme yang menimpa saudara Faby. Hadi Djawas dan direksi PT. FLOBAMOR harus bertanggung jawab karena aksi premanisme terjadi di depan kantornya,” ungkap Roy Watu, dikutip dari WartaSasando.com.

Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) NTT juga menilai, Pimpinan Pimpinan PT. FLOBAMOR bertanggung jawab atas peristiwa penganiayaan terhadap Wartawan Latuan. Ketua ARAKSI, Alfred Baun malah menyebut beberapa nama, seperti Direktur PT. FLOBAMOR, Adrian Bokotei, Komisaris Utama, Dr. Samuel Haning, S.H.,MH, serta Komisaris, Hadi Jawas.

Kepada wartawan di Kupang, Selasa malam (27/04/2022), Alfred Baun menyebut 3 alasan mengapa pimpinan PT FLOBAMOR ikut bertanggung jawab terhadap penganiayaan terhadap Wartawan Latuan.

Pertama, Wartawan Latuan dan tim hadir di PT. FLOBAMOR atas undangan klarifikasi dari Pimpinan PT. FLOBAMOR terkait pemberitaan Suara Flobamora, media milik Fabi Latuan.

Kedua, bahwa peristiwa tersebut terjadi persis di Gerbang Kantor PT. FLOBAMOR, usai jumpa pers tersebut.

Ketiga, Komisaris PT. FLOBAMOR, Hadi Jawas memanggil wartawan Fabian masuk kembali kedalam setelah jumpa pers itu selesai. Araksi menduga panggilan itu justru menjadi sinyal yang memudahkan para pelaku mengidentifikasi dan mengenal korban, Fabi Latuan.

Baca Juga:  Polisi Panggil Manajemen PT. FLOBAMOR Terkait Percobaan Pembunuhan Wartawan Latuan

“Kita minta kepada penyidik Polresta Kupang untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT. Flobamor, Adrianus Bokotei dengan jajarannya serta Komisaris PT. FLobamor, Hadi Jawas selaku yang mengundang untuk konferensi pers di Kantor PD. FLobamor terkait Deviden PD. FLobamor Rp 1,6 Milyar, agar kasus ini terang-benderang. Karena kami menilai dan menduga (penganiayaan terhadap wartawan FPL, red) itu by desain. Yang pertama, menurut kesaksian wartawan, CCTV depan Kantor PD FLobamor itu disetel menghadap ke dalam dan tidak dapat menangkap peristiwa yang terjadi di area depan gerbang PD FLobamor,” tandas Alfred.

Diberitakan sebelumnya, Komisaris PT. FLIBAMOR, Hadi Djawas yang dikonfirmasi WartaSasando.com mengaku heran namanya dibawa-bawa dalam kasus ini.

“Apa hubungannya dengan beta?” tanya Hadi saat dikonfirmasi.

Hadi mengaku, sebelum terjadinya kasus penganiayaan, Faby Latuan bersama 11 wartawan mengikuti jumpa pers bersama Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT. FLOBAMOR.

“Jumpa pers untuk klarifikasi pemberitaan media soal deviden Rp1,6 miliar yang tidak disetor PT. FLOBAMOR ke Pemprov. Jumpa pers tidak hanya dengan saya, tapi Dewan Komisaris dan Dewan Direksi semuanya ada,” lanjut Hadi.

Hadi menegaskan dirinya sama sekali tidak tahu-menahu penyebab Faby Latuan dianiaya. Hadi juga memastikan, karyawan PT. FLOBAMOR tidak terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Fabi Latuan.

“Buat apa saya kotori tangan saya di depan rumah sendiri. Saya justru mengutuk tindakan (aksi premanisme, red) ini. Saya pastikan mereka yang aniaya bukan bagian dari PT FLOBAMOR. Kami undang wartawan untuk klarifikasi, artinya kami menghargai kerja-kerja jurnalis. Dan kalau ada niat jahat, buat apa kami undang teman-teman jurnalis terlebih dahulu,” tandasnya.*(JoGer/Tim)

Catatan: Redaksi memberi ruang klarifikasi seluas-luasnya kepada semua pihak yang merasa dirugikan melalui pemberitaan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.