Pj Kades Webetun Dinilai Mengada-Ada Soal Alasan Pemberhentian 27 Perangkat

oleh -1,590 views

Malaka, Sakunar — Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Webetun, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Benediktus Usifa dinilai memgada-ada soal alasan pemberhentian 27 perangkat desa. Pasalnya, pada kolom keterangan dalam SK penggantian perangkat desa, Pj. Kades mencantumkan alasan pemberhentian masing-masing perangkat lama. Padahal, diketahui bahwa Pj. Kades baru dilantik dan belum pernah berkantor. Sehingga timbul tanda tanya, atas dasar apa Pj. Kades melakukan penilaian terhadap 27 perangkat lama.

Penilaian tersebut disampaikan beberapa perangkat lama yang diberhentikan, ketika ditemui Sakunar di Webetun, Kamis (20/01/2022).

Maria Gaudensiana Un Bete, Kasie Pemerintahan yang diberhentikan mengungkapkan, Benediktus Usifa dilantik menjadi Penjabat Kepala Desa Webetun pada Rabu (05/01/2022). Dua hari kemudian, tepatnya Jumat (07/01/2022) dilakukan serah terima jabatan dari Pj. Kades yang lama ke Pj. Kades yang baru. Lalu 3 hari kemudian terbitlah SK penggantian 27 Perangakat Desa Webetun.

Baca Juga:  Kenapa Tunjangan Perangkat Desa Webetun Belum Dibayar? Ini Penjelasannya!

“Hari Rabu Tanggal Lima Pak Penjabat (Pj. Kases, red) dilantik. Dua hari setelah itu, tepatnya hari Jumat dilakukan serah terima jabatan. Setelah serah terima, hari Sabtu dan Minggu tidak berkantor. Hari Senin begitu masuk kantor heboh karena ada SK penggantian perangkat”, ujar Gaudensiana.

Sebenarnya, lanjut dia, penggantian perangkat desa tidak dipersoalkan karena merupakan hak Penjabat Kepala Desa. Tetapi soal alasan yang dicantumkan di SK patut dipertanyakan. Malahan, menurut dia, patut diduga Pj. Kades melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Anehnya setiap perangkat yang diganti masing-masing ada keterangan kenapa diganti, misalnya, alasan penggantian saya karena perangkat lama tidak bekerja maksimal. Pertanyaannya, darimana Penjabat Kades tahu perangkat lama tidak bekerja maksimal? Kan belum pernah bekerja bersama-sama. Ini yang tidak benar. Ada kesan fitnah dan pencemaran nama baik. Sebab, barometer apa yang dipakai untuk menilai? Sementara, Penjabat Kades yang baru belum pernah bekerja bersama dengan kami di kantor desa”, lanjutnya.

Baca Juga:  Kepsek Berstatus ASN Di Malaka Ini Jadi Kontraktor Jalan Di Desa Yang Dipimpin Sang Istreri?

Lebih lanjut, kata dia, hal ini menunjukkan dengan jelas sikap arogan Penjabat Kepala Desa Webetun. Dirinya menduga kuat Pj. Kades menyelipkan unsur kepentingan politik pilkada dalam mengobok-obok struktur perangkat desa.

Senada diungkapkan Paulus Makleat, Kepala Dusun Fatuklaran yang diberhentikan. Kepada Sakunar, Paulus mengaku tidak mempersoalkan dirinya diberhentikan. Sebaliknya, dirinya mendukung upaya penggantian tersebut jika itu untuk kebaikan bersama. Namun, karena dirinya merasa diberhentikan dengan alasan yang terkesan mengada-ada, maka ada rasa tidak puas dan rasa difitnah.

“Silahkan kalau mau ganti tidak apa-apa. Yang penting kasi alasan yang masuk akal. Kita kerja sama satu dua minggu baru kasi nilai supaya kita puas. Kalau belum kerja tapi sudah nilai, saya mau tanya nilai atas dasar apa?”, ujar Paulus kesal.

Baca Juga:  Kepsek Berstatus ASN Di Malaka Ini Jadi Kontraktor Jalan Di Desa Yang Dipimpin Sang Istreri?

Gaudensia, Paulus dan 25 perangkat yang diberhentikan mengaku kecewa terkait alasan pemberhentian yang tercantum dalam SK. Karena alasan tersebut, 27 perangkat yang diberhentikan berencana untuk menanyakan hal tersebut secara langsung kepada penjabat kepala desa.

Terkait ini, Penjabat Kepala Desa Webetun, Benediktus Usifa belum berhasil ditemui Sakunar. Ketika mendatangi Kantor Desa Webetun pada Kamis (20/01/2022), Pukul 12:00 Wita, kantor desa tersebut kosong walau salah satu pintu terbuka. Demikian juga ketika mendatangi Kantor Camat Rinhat sebagai tempat tugas Benediktus sebagai ASN pada Pukul 12:15 Wita, kantor tersebut pun kosong tanpa seorang aparat pun, meski pintu dalam keadaan terbuka.*(JoGer)

Catatan Redaksi: Berita ini membutuhkan konfirmasi dan klarifikasi segera. Redaksi memberi ruang klarifikasi seluas-luasnya kepada semua pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.