Malaka, Sakunar — Kuasa Hukum RGFS membantah pemberitaan Sakunar bahwa Kliennya tidak memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai Tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap HVS. Menurut kuasa hukum, kliiennya telah memenuhi panggilan polisi dan menjalani pemeriksaan sejak Kamis malam hingga hari ini, Jumat (15/10/2021).
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Kuasa Hukum RGFS, Ferdy Maktaen, SH ketika menghubungi sakunar melalui sambungan telepon seluler, Jumat sore (15/10/2021).
“Informasi bahwa klien kami mangkir itu tidak betul sama sekali. Bahwa klien kami sedang menjalankan pemeriksaan sejak tadi malam (kamis malam, red). Hari ini pun masih diperiksa”, tandas Ferdy.
Sebelumnya diberitakan, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga pejabat di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Malaka jadi tersangka dugaan tindak pidana. RGFS yang diketahui sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tata Pem) tersebut diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap oknum ASN atas nama HVS . Dugaan tindak pidana tersebug terjadi di kediaman HVS di Translok Harekake, Desa Harekakae, Kecamatan Malaka Tengah beberapa waktu lalu.*(BuSer)
Catatan Redaksi: Berita ini sekaligus meralat berita sebbelumnya bahwa RGFS tidak hadir di Sat Reskrim Polres Malaka sesuai Panggilan Penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.