BETUN, Sakunar — Tunjangan Sertufikasi Guru SD dan SMP Tahun Anggaran (TA) 2024 di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur belum dibayar sama sekali kepada guru yang berhak. Padahal, saat ini kita sudah berada di pertengahan bulan Juni.
Beberapa guru penerima sertifikasi, ditemui di sekitar Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Betun, Sabtu (15/06/2024) mengakui hal tersebut.
Menurut para guru yang minta namanya tidak dikorankan ini, tunjangan tersebut biasanya dibayarkan kepada para guru per Triwulan (3 bulan). Namun demikian, hingga saat ini, Triwulan pertama pun belum dibayarkan.
Para guru tersebut pun mengaku, walaupun hari Sabtu, mereka diminta datang ke Kantor Dinas Pendidikan untuk tandatangan Surat Perintah Membayar (SPM) Tunjangan Sertifikasi Guru. Dan para guru tersebut pun sudah membayangkan, bakal tanda tangan SPM untuk 2 Triwulan, mengingat Bulan Juni akan segera berakhir, dan itu berarti Triwulan ke-2 pun akan berakhir.
Namun yang terjadi justeru diluar harapan para guru. Pada hari ini, Sabtu (15/06/2024), mereka hanya tandatangan SPM untuk 3 bulan (1 triwulan).
Lantas, apakah dengan menandatangani SPM ini, maka tunjangan sertifikasi guru akan segera dibayarkan kepada para guru?
Para guru ini mengaku, berdasarkan pengalaman tahun 2023, para guru tanda tangan SPM pada akhir Mei, namun pembayaran baru dilakukan pada akhir Juni. Artinya, para guru butuh waktu sebulan untuk mendapat pembayaran, setelah tandatangan SPM.
Karena itu, para pahlawan tanpa tanda jasa ini berharap, pengalaman buruk di tahun 2023 tersebut tidak terulang. Pasalnya, para guru sangat membutuhkan uang tersebut untuk biaya pendidikan putera dan puterinya.
Terkait hal ini, pejabat berwenang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum berhasil dikonfirmasi.*****