Scroll untuk baca artikel
MalakaPendidikan

Sudah Pertengahan Juni, Sertifikasi Guru Tahun 2024 Di Malaka NTT Belum Dibayar Sama Sekali

716
×

Sudah Pertengahan Juni, Sertifikasi Guru Tahun 2024 Di Malaka NTT Belum Dibayar Sama Sekali

Sebarkan artikel ini

BETUN, Sakunar — Tunjangan Sertufikasi Guru SD dan SMP Tahun Anggaran (TA) 2024 di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur belum dibayar sama sekali kepada guru yang berhak. Padahal, saat ini kita sudah berada di pertengahan bulan Juni.

Beberapa guru penerima sertifikasi, ditemui di sekitar Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Betun, Sabtu (15/06/2024) mengakui hal tersebut.

Menurut para guru yang minta namanya tidak dikorankan ini, tunjangan tersebut biasanya dibayarkan kepada para guru per Triwulan (3 bulan). Namun demikian, hingga saat ini, Triwulan pertama pun belum dibayarkan.

Baca Juga:  Polda NTT Harus Terbuka Soal Penanganan Dugaan Korupsi Rumah Bantuan Seroja Malaka

Para guru tersebut pun mengaku, walaupun hari Sabtu, mereka diminta datang ke Kantor Dinas Pendidikan untuk tandatangan Surat Perintah Membayar (SPM) Tunjangan Sertifikasi Guru. Dan para guru tersebut pun sudah membayangkan, bakal tanda tangan SPM untuk 2 Triwulan, mengingat Bulan Juni akan segera berakhir, dan itu berarti Triwulan ke-2 pun akan berakhir.

Namun yang terjadi justeru diluar harapan para guru. Pada hari ini, Sabtu (15/06/2024), mereka hanya tandatangan SPM untuk 3 bulan (1 triwulan).

Baca Juga:  Pemilu 2024, Kaban Kesbangpol Malaka Bilang Begini

Lantas, apakah dengan menandatangani SPM ini, maka tunjangan sertifikasi guru akan segera dibayarkan kepada para guru?

Para guru ini mengaku, berdasarkan pengalaman tahun 2023, para guru tanda tangan SPM pada akhir Mei, namun pembayaran baru dilakukan pada akhir Juni. Artinya, para guru butuh waktu sebulan untuk mendapat pembayaran, setelah tandatangan SPM.

Karena itu, para pahlawan tanpa tanda jasa ini berharap, pengalaman buruk di tahun 2023 tersebut tidak terulang. Pasalnya, para guru sangat membutuhkan uang tersebut untuk biaya pendidikan putera dan puterinya.

Baca Juga:  Pilkada 27 November 2024, Bupati Malaka Tanda Tangan NPHD Biaya Pengamanan

Terkait hal ini, pejabat berwenang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum berhasil dikonfirmasi.*****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *