Scroll untuk baca artikel
Korupsi

Menolak Lupa! DPRD Malaka Pernah Rekomendasikan Sejumlah Proyek Diduga Bermasalah Ke Polres

234
×

Menolak Lupa! DPRD Malaka Pernah Rekomendasikan Sejumlah Proyek Diduga Bermasalah Ke Polres

Sebarkan artikel ini

BETUN, Sakunar –— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka masa bakti 2019-2024 pernah merekomendasikan sejumlah proyek diduga bermasalah ke Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian Resor (Polres) Malaka.

Rekomendasi sejumlah proyek diduga bermasalah tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Malaka kepada Kapolres Malaka kala itu, AKBP Rudi J.J. Ledo, SH, SIK. Peristiwa tersebut terjadi di ruang kerja Kapolres Malaka, Selasa (26/03/2025).

Pimpinan DPRD dan Anggota yang hadir ke Mapolres Malaka dan diterima Kapolres Malaka tersebut adalah, Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran (Golkar), Wakil Ketua 2, Hendrikus Fahik Taek (PKB), Ketua Komisi III, Hendri Melki Simu (Golkar) dan Anggota Fraksi Malaka Sejahtera, Egidius Atok (Demokrat).

Baca Juga:  Delegasi Politisi Milenial Wilayah Malaka 3 Resmi Terdaftar Sebagai Caleg Partai Demokrat No. Urut 3

Sedangkan beberapa proyek yang direkomendasikan ke APH pada kesempatan tersebut antara lain, Proyek Rumah Bantuan Seroja Tahun 2022, 5 Paket Septic Tank 2021, RS Pratama, paket pekerjaan di Dinas Nakertrans, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta di Dinas PUPR.

Walaupun sudah setahun lebih rekomendasi tersebut sudah diserahkan DPRD kepada Kapolres Malaka, pihak Polres Malaka sepertinya tidak tertarik sama sekali untuk melakukan penelusuran terhadap pelaksanaan proyek-proyek yang diduga tidak sesuai prosedur dan terindikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tersebut.

Baca Juga:  Kabupaten Malaka Dapat Kuota 304 PPPK, Cek Rincian Dan Jadwal Lengkap Proses Perekrutan Disini!

Koordinator Aliansi Pemuda Peduli (APPI) Malaka, Yoseph Koopertinyo Molo, SH mengatakan hal itu kepada wartawan di Betun, Rabu (9/4/2025).

“Kita sudah pernah melakukan aksi terkait pelaksanaan beberapa proyek diduga bermasalah di jaman pemerintahan SN-KT. Dan buntut dari aksi itu, DPRD Malaka sudah melakukan RDP dengan pemerintah, kemudian merekomendasikan kepada APH untuk diusut,” ungkap Koopertinyo.

Namun demikian, menurut Koopertinyo, sejauh ini tidak kedengaran sama sekali oleh publik, apakah Polres Malaka menindaklanjuti salah satu saja dari rekomendasi DPRD Malaka tersebut.

Baca Juga:  Soal Seleksi Terbuka, Pengamat Hukum Tata Negara Bilang Pemkab Malaka Langgar UU Pilkada Dan Bisa Dipidana

“Yang kita dengar, Tipikor Polda tangani Seroja tapi itu karena pemberitaan media dan sudah mulai ditangani jauh sebelum rekomendasi DPRD itu. Demikian juga 2 paket Srptic Tank 2021 ditangani Tipikor Kejari Belu, bukan Polres. Maka patut kita duga bahwa Polres Malaka tidak tertarik sama sekali untuk melirik proyek-proyek diduga bermasalah yang direkomendasikan oleh DPRD,” tambah dia.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Malaka atau otoritas berwenang di Polres Malaka belum berhasil dikonfirmasi terkait ini.*(ab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *