Scroll untuk baca artikel
MalakaSeputar NTT

Ingat Proyek Jalan Yang Dibatalkan Di Desa Alkani? Hari Ini Proses Ulang

1474
×

Ingat Proyek Jalan Yang Dibatalkan Di Desa Alkani? Hari Ini Proses Ulang

Sebarkan artikel ini

SAKUNAR — Pemerintah Desa (Pemdes) dan masyarakat Desa Alkani di Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka menyelenggarakan musyawarah pra pelaksanaan proyek jalan rabat beton di Dusun Lalori sepanjang 420 meter.

Diketahui, proyek jalan rabat beton dengan anggaran hingga 347 Juta Rupiah tersebut dibatalkan ketika sudah ada kontrak kerja dengan pihak ketiga dan pekerjaan jalan sudah dimulai. Bahkan, sudah ada pembayaran dari Pemdes Alkani ke pihak ketiga senilai 85 Juta Rupiah.

Pembatalan kontrak kerja tersebut dilakukan setelah ada aksi protes dari sekelompok masyarakat, yang menamakan diri Forum Peduli Desa Alkani. Forum menilai, proses pengadaan jalan rabat beton tersebut cacat prosedural.

Baca Juga:  Berkas Lengkap di KPU, Berikut 25 Nama Caleg DPD PSI Kabupaten Malaka

Dalam rapat klarifikasi tersebut disepakati bahwa kontrak kerja proyek jalan tersebut harus dibatalkan dan dimulai ulang proses dari awal. Proses awal yang dimaksudkan adalah musyawarah pra pelaksanaan.

Musyawarah pra pelaksanaan proyek jalan rabat beton tersebut digelar hari ini di Kantor Desa Alkani, Sabtu (08/07/2023).

Rapat musyawarah pra pelaksanaan tersebut dipimpin Kepala Desa Alkani, Aleksius Bere Lekik dan TPK. Rapat dihadiri Ketua BPD, Simon Suban Ratu dan Anggota, Camat Wewiku, Yohanes Seran Klau, Pendamping Desa, dan Babinkamtibmas. Rapat melibatkan masyarakat dan pengusaha di Desa Alkani.

Baca Juga:  Wujud Solidaritas dan Belarasa Kemanusiaan, Kades Naas Serahkan Bansos Bagi Keluarga Duka

Kades Alkani, Aleksius Bere Lekik, ketika membuka kegiatan musyawarah minta peserta rapat untuk mengikuti kegiatan dengan kepala dingin dan bijaksana.

Sementara, camat Wewiku, Yohanes Seran Klau mengatakan, kehadiran dirinya dalam rapat tersebut adalah untuk menyaksikan dan memastikan bahwa rapat sudah berjalan sesuai mekanisme yang ada.

Camat Wewiku meminta, agar peserta rapat melupakan kekelirua di masa lalu dan memulai proses yang  baru dengan baik untuk kebaikan Desa Alkani.

Baca Juga:  YBN : Pengunduran Diri VBL Sebagai Gubernur NTT Sudah Tepat Jika Hendak Maju Caleg DPR

Kepada Pemdes, Camat Wewiku berpesan agar melakukan segala sesuai sesuai prosedur yang ada sehingga tidak timbul hal-hal yang tidak diinginkan.

Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Wewiku, dalam arahannya mengatakan, rapat musyawarah pra pelaksanaan akan menyampaikan beberapa poin yang perlu diketahui masyarakat, antara lain, volume pekerjaan, item yang dikerjakan secara swadaya dan item mana yang perlu dilelang.

Pantauan tim wartawan, hingga pukul 13:00 Wita, rapat musyawarah pra pelaksanaan sedang berlajan.*(JoGer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *