Pintu Masuk Dari Timor Leste Ke Indonesia Ditutup Sejak 1 Maret 2022

oleh -985 views

Malaka, Sakunar — Pintu Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin di Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur ditutup. Kebijakan tersebut diambil sebagai salah satu upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malaka. Diketahui, PLBN Motamasin adalah salah satu pintu masuk-keluar di tapal batas NKRI-RDTL. PLBN tersebut terletak antara Kabupaten Malaka dan Distrik Kovalima, RDTL.

Kepastian ditutupnya pintu masuk di PLBN tersebut diungkapkan Kepala PLBN Motamasin, Reynold Uran, S.STP, ketika dikonfirmasi Sakunar, Jumat (11/03/2022).

Reynold menjelaskan, penutupan pintu PLBN Motamasin sejatinya telah dimulai sejak 01 Maret 2022. Dan sesuai rencana, penutupan pintu batas ini akan berlaku hingga Tanggal 14 Maret. Walau demikian, kata Reynold, penutupan pintu batas tersebut akan segera di perpanjang.

Baca Juga:  Belum Sebulan Angka Covid-19 Di Malaka Tembus 229, Sudah Ada Kasus Meninggal Dunia

“Untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19, kami di batas (PLBN, red) sudah menutup pintu kedatangan sejak awal Maret. Terhitung mulai dari 1 Maret sampai dengan 14 Maret. Tetapi akan segera diperpanjang lagi”, jelas Reynold melalui pesan WhatsApp kepada Sakunar.

Walau demikian, kata Reynold, beberapa aktivitas pelintasan di PLBN Motamasin masih tetap berjalan. Misalnya, aktivitas pelintasan orang dari Indonesia menuju Timor Leste masih diperbolehkan. Demikian juga aktivitas eksport dan inport masih tetap diijinkan.

Baca Juga:  Tambah 21 Kasus Baru Pada 29 Juli, Total Kasus Positif Covid-19 Di Malaka 240

“Yang ditutup hanya pintu kedatangan atau hanya untuk yang masuk ke Indonesia saja. Sedangkan yang meu ke Timor Leste, eksport dan inport tetap dibuka”, lanjut Reynold.

Sementara, terkait batas waktu perpanjangan pembatasan aktivitas tahap kedua nanti, kemungkinan akan lebih dari 14 hari. Hal tersebut, menurut Reynold, akan disesuaikan dengan kebijakan pimpinan pusat. “Lebih dari 14 hari, sampai ada kebijakan dari pimpinan di Jakarta atau Satgas Covid Nasional”, tutup Reynold.

Baca Juga:  Miris; Di Tempat Lain Keluarga Rampas Jenazah, Di Malaka RS Suruh Keluarga Kubur Jenazah Covid-19

Untuk info, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Malaka, Provinsi NTT sejak merebak pada 17 Februari 2022 hingga Jumat 11 Maret 2022 telah mencapai 267 kasus. Dari jumlah tersebut, 56 dinyatakan sembuh, 1 meninggal dunia dan 209 masih dalam Perawatan.

Terkait ini, Pemda Malaka telah menerbitkan instruksi tentang pembatasan aktivitas masyarakat. Instruksi tersebut diterbitkan pada 07 Maret 2022.*(JoGer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.