Kerumunan Pelamar Teda Di Malaka, Sekda Malaka Harus Bertanggung Jawab

oleh -3,753 views

Malaka, Sakunar — Kerumunan massa terjadi di sekitaran Kantor Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malaka di Betun, Senin pagi (26/07/2021). Usut punya usut, kerumunan massa tersebut adalah para pelamar Teda yang antri untuk memasukkan lamaran di Kantor BKPSDM.

Antrian para pelamar yang membludak tersebut menyusul dikeluarkannya pengumuman perekrutan Teda yang dikeluarkan Sekretariat Daerah (Setda) Malaka pada Rabu (21/07/2021).

Karena alasan tersebut, Sekda Malaka didesak agar bertanggung jawab atas kerumunan massa yang dinilai merpakan pelanggaran keras terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Alasannya, dalam pengumuman yang ditandatangani Seksda Malaka tersebut tidak mencantumkan mekanisme yang tepat agar tidak terjadi kerumunan massa.

Baca Juga:  Kapolres Malaka Ingatkan Pemda Tidak Buat Kegiatan Yang Berpotensi Langgar Prokes

“Ya, Sekda Malaka harus bertanggung jawab karena beliau yang tanda tangan pengumuman sehingga terjadi seperti ini. Siapa yang menjamin bahwa semua yang ada dalam kerumunan tersebut bebas covid? Kita harus waspada jangan sampai terjadi claster baru Covid-19”, ujar Paulus Djobul, warga Desa Besikama kepada Sakunar, Senin (26/07/2021).

Percaya atau tidak, lanjut Djobul, masyarakat sudah merasa resah dengan terjadinya kerumunan ini. Karenanya, Sekda Malaka harus bertanggung jawab.

Baca Juga:  Kapolres Malaka Ingatkan Pemda Tidak Buat Kegiatan Yang Berpotensi Langgar Prokes

Terkait ini, Sekda Malaka belum berhasil dikonfirmasi.*(BuSer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.