Sakunar.com — Ketua kelompok nelayan (kelompok sorun tolu,red) Desa Badarai, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Pertanyakan perkembangan laporan polisi yang diadukan pihaknya pada bulan Januari (dua bulan silam).
Proses penanganan pengaduan yang diadukan oleh pihak kelompok Sorun Tolu ke Polsek Wewiku atas dugaan penggelapan kapal dengan terlapir 3 oknum. Menariknya, dalam laporan tersebut muncul 2 oknum lain selain anggota kelompok dalam Kasus kapal ikan milik kelompok nelayan di Desa Badarai, Kecamatan Wewiku – Malaka yang menghilang secara misterius itu.
2 oknum dengan inisial OM dan YL itu kemudian ikut diseret ke APH guna proses hukum lebih lanjut dan saat ini sedang ditangani oleh pihak Polsek Wewiku – Polres Malaka.
Bahwa JT, Sekretaris kelompok Sorun Tolu di Desa Badarai diduga dengan kuat telah bekerjasama dengan beberapa oknum lain (selain anggota kelompok Sorun Tolu) untuk menggelapkan kapal ikan (hasil bantuan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Malaka).
2 oknum tersebut turut dipolisikan oleh Pihak kelompok Sorun Tolu dengan alasan bahwa pada saat informasi yang diterima ketua kelompok pasca hilang atau tenggelamnya kapal tersebut, 2 oknum yang nota bene bukan merupakan anggota kelompok Sorun Tolu itu diketahui sedang bersama sama dengan Sekretaris Kelompok (Jefrianus Tahu).
Yanuarius Seran atau Ketua kelompok Sorun Tolu yang diwawancarai Sakunar.com di kediamannya di Badarai pada (02/03/2023) mengungkap sejumlah fakta yang diperoleh dan yang masih menjadi tanda tanya besar itu ketika Sekretaris JT menggandeng orang lain pada saat kapal ikan tersebut diinformasikan mendadak hilang secara misterius.
Penjelasan sekretaris kelompok berinisial JT yang disampaikan kepadanya, menurut Yan sangat tidak benar jika disesuaikan dengan Kronolgi awal hingga kapal tersebut hilang secara misterius di tangan JT.
Dikatakan bahwa dirinya sebagai ketua kelompok sangat sesalkan perbuatan kotor yang dilakukan oleh Oknum sektetaris itu dan berharap agar Polisi memberikan hasil perkembangan laporan dari Kelompok Sorun Tolu yang sudah dilaporkan sejak bulan Januari 2023 itu*(Nando).