Respon Masalah Hukum Ketua Komisi III, Waket 2 DPRD Malaka: Semata Jalankan Tugas Dan Fungsi

oleh -780 views

Sakunar — Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Malaka, Hendrikus Fahik Taek, SH selaku salah satu Pimpinan DPRD persoalan yang sedang dialami seorang anggota DPRD Malaka. Persoalan dimaksud adalah laporan polisi terhadap Ketua Komisi III DPRD Malaka, Hendri Melki Simu.

Wakil Ketua 2 DPRD Malaka menilai persoalan yang dialami Hendri Simu, yang juga Ketia Fraksi Partai Golkar tersebut bukanlah suatu kejahatan. Kepada wartawan, Hendrikus mengulangi pernyataan ini sebanyak dua kali, seolah ingin memberi penegasan.

“Khusus persoalan yang dialami pak Ketua Komisi III, saya melihat ini bukan sebuah kejahatan. Ini bukan kejahatan. Ini soal lain ya,” ungkap Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Malaka, Hendrikus Fahik Taek, SH kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (17/01/2023).

Baca Juga:  Ada Apa Komisi lll DPRD Malaka Sambangi Kantor Desa Naas?

Hendrikus menilai, apa yang disampaikan Hendri melalui media, yang kemudian dipersoalkan, kemudian dilaporkan ke polisi semata dalam rangka menjalankan pengawasan atau fungsi kontrol sebagai anggota DPRD.

“Jadi saya bicara ini dalam konteks saya sebagai DPRD. Apa yang disampaikan oleh pak Ketua Komisi III, menurut pemahaman saya, semata-mata dalam rangka menjalankan tugas fungsi sebagai anggota DPRD,” tabdas Hendrikus.

Baca Juga:  Ketua Dan Waket I DPRD Malaka Didesak Laporkan Waket II Ke Badan Kehormatan

Karena apa yang dikatakan Hendrikus berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD, maka, Hendrikus menilai ada mekanisme penyelesaian sesuai rujukan hukum yang berlaku di DPRD.

Hendrikus menjelaskan, DPRD memiliki regulasi tersendiri. Kita ini ada rujukan hukumnya pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018, yang turunannya adalah tata tertib DPRD dan kode etik DPRD.

“Jadi saya minta kepada masyarakat Kabupaten Malaka, kepada publik Malaka, beri kesempatan kepada kami untuk kami pelajari kalau memang memungkinkan baru kita arahkan ke Badan Kehormatan,” tutupnya.

Baca Juga:  40 PPPK Di Malaka Belum Terima Gaji Sejak Februari, Ini Kata Pemerintah Dan DPRD

Diketahui, Hendri Melki Simu Dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya yang dipublikasikan beberapa media beberapa waktu lalu. Dalam pernyataan tersebut Hendri menduga Bupati Malaka sedang masuk angin.

Pernyataan ini kemudian diklarifikasi oleh Pemda Malaka bahwa Bupati Malaka sedang dalam keadaan sehat-sehat saja.*(JoGer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.