Hasil Pansus DPRD Tidak Digubris, Diduga Ada Orang Kuat Dibalik 2 Proyek Septic Tank Mangkrak

oleh -908 views

Sakunar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka telah Pansuskan 2 (dua) proyek saptic tank tahun anggaran 2021 yang diduga mangkrak di Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat, dan Desa Wederok, Kecamatan Weliman.

Pansus DPRD Kabupaten Malaka soal 2 (dua) proyek Saptic Tank yang senilai sebesar Rp. 2,1 Miliar Rupiah dari APBD 2021 tersebut, telah terbentuk dan bekerja pada awal tahun 2022. Hasilnya, jika pekerjaan 2 (dua) proyek Saptic Tank tersebut belum rampung hingga Mei 2022, maka aparat penegak hukum (APH) akan bertindak.

Walau demikian, hingga Maret 2023, 2 (dua) paket pekerjaan tersebut belum selesai dikerjakan oleh CV. Sinar Geometry, yang selaku kontraktor pelaksana 2 (dua) paket proyek Saptic Tank tersebut.

Demikian juga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka, diduga melindungi kontraktor pelaksana, yang tidak menggubris rekomendasi Pansus DPRD Kabupaten Malaka.

Demikian pula disampaikan oleh praktisi hukum asal Kabupaten Malaka, Yulianus Bria Nahak, S.H.,M.H, Kamis (16/03/2023).

Yulianus, menanggapi pernyataan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, bahwa DPRD telah Pansuskan 2 (dua) proyek Saptic Tank yang mangkrak di Kabupaten Malaka ini.

Baca Juga:  Siaran Pers, Pemkab Malaka Akui Ada Masalah Pada 5 Paket Proyek Septic Tank 2021 Dan Diduga Bohongi Publik

“Hal ini menjadi tanda tanya karena sudah ada Pansus dari DPRD Kabupaten Malaka, dan sudah ada hasil Pansus, tetapi tidak digubris oleh kontraktor dan Dinas PUPR selaku dinas teknis. Buktinya, sudah Sepuluh bulan lewat batas waktu yang ditentukan Pansus tetapi pekerjaannya belum selesai (clear),” ujar Yulianus melalui sambungan telepon, Kamis (16/03).

Yulianus mengatakan, fakta ini dapat menimbulkan tanda tanya atas pekerjaan Saptic Tank tersebut, ada apa dengan proyek Saptic Tank ini sehingga hasil Pansus dari DPRD Kabupaten Malaka khususnya Komisi III tidak digubris. Hal ini tentunya menimbulkan kecurigaan, siapa yang berdiri dibalik daripada pekerjaan Saptic Tank tersebut.

“Coba kita berfikir secara logika dan akal sehat kita” bayangkan saja, hasil Pansus dari DPRD Kabupaten Malaka saja tidak digubris, ada apa ini? Patut diduga, jangan-jangan ada orang kuat dibalik proyek Saptic Tank ini, sehingga walau sudah molor sampai 10 (sepuluh) bulan dari rekomendasi pansus juga seolah – olah semua aman-aman dan baik baik saja. Ya, dugaan saja, mungkin ada orang kuat dibelakang kontraktor sehingga berani tidak gubris rekomendasi Pansus dari DPRD Kabupaten Malaka (Komisi III),” ujar Yulianus.

Baca Juga:  5 Paket Proyek Di Tahun Pertama SN-KT Diduga Mubazir, Ketua Komisi III Bilang Ada Pembiaran

Logika yang disampaikan Yulianus, jika terhitung normal dalam kondisi ini seharusnya Dinas PUPR sudah ambil langkah tegas terhadap kontraktor. Nyatanya, hingga saat ini Dinas PUPR seolah – olah tidak mau menyikapi persoalan ini.

Demikian juga, tandas Yulianus, dengan nada yang tegas, DPRD Kabupaten Malaka pun terkesan tidak tegas ketika rekomendasi Pansus tidak digubris.

“Kalau sudah seperti ini, rakyat mau bersandar pada siapa? bapak dan ibu DPRD kabupaten Malaka ini kan sebagai penyambung lidah rakyat, harus tegas dong, jika mau membela rakyat jangan tanggung – tangung “, ujar praktisi hukum ini.

Di tambahkan Yulianus, Jika DPRD Kabupaten Malaka, betul – betul serius dengan persoalan proyek Saptic Tank yang mangkrak ini, sudah seharusnya punya dasar untuk merekomendasikan dugaan mangkraknya 2 proyek saptic tank senilai sebesar Rp. 2,1 Miliar Rupiah ini ke (APH).

Baca Juga:  Polisi Amankan MM Terkait Dugaan Penganiayaan Nenek 78 Tahun Di Weliman Malaka

Karena ini anggaran yang sangat fantastis, dasarnya adalah bahwa hasil pansus DPRD Kabupaten Malaka (Komisi III) tidak gubris dan pula tidak dijalankan.

Terkait sudah adanya hasil Pansus tersebut, Marselinus Nahak selaku pihak yang bertanggung jawab atas nama CV Sinar Geometry belum berhasil dikonfirmasi.

Pesan whatsapp dari wartawan berisi pertanyaan konfirmasi terkait adanya hasil Pansus DPRD tentang batas waktu penyelesaian pekerjaan hingga Mei 2022 menunjukkan centang biru. Artinya pesan whatsapp tersebut dibaca, tetapi belum direspon.

Diberitakan sebelumnya, 2 paket proyek saptic tank, masing-masing di Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat dan Desa Wederok, Kecamatan Weliman diduga mangkrak.

Dua paket proyek senilai 2,1 Miliar Rupiah tersebut mengguanakan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021. Namun demikian, hingga saat ini, Maret 2023, 2 paket proyek tersebut belum selesai dikerjakan.*(JoGer/NBS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.