BETUN, Sakunar –— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka masa bakti 2019-2024 pernah merekomendasikan sejumlah proyek diduga bermasalah ke Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian Resor (Polres) Malaka.
Rekomendasi sejumlah proyek diduga bermasalah tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Malaka kepada Kapolres Malaka kala itu, AKBP Rudi J.J. Ledo, SH, SIK. Peristiwa tersebut terjadi di ruang kerja Kapolres Malaka, Selasa (26/03/2025).
Pimpinan DPRD dan Anggota yang hadir ke Mapolres Malaka dan diterima Kapolres Malaka tersebut adalah, Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran (Golkar), Wakil Ketua 2, Hendrikus Fahik Taek (PKB), Ketua Komisi III, Hendri Melki Simu (Golkar) dan Anggota Fraksi Malaka Sejahtera, Egidius Atok (Demokrat).
Sedangkan beberapa proyek yang direkomendasikan ke APH pada kesempatan tersebut antara lain, Proyek Rumah Bantuan Seroja Tahun 2022, 5 Paket Septic Tank 2021, RS Pratama, paket pekerjaan di Dinas Nakertrans, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta di Dinas PUPR.
Walaupun sudah setahun lebih rekomendasi tersebut sudah diserahkan DPRD kepada Kapolres Malaka, pihak Polres Malaka sepertinya tidak tertarik sama sekali untuk melakukan penelusuran terhadap pelaksanaan proyek-proyek yang diduga tidak sesuai prosedur dan terindikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tersebut.
Koordinator Aliansi Pemuda Peduli (APPI) Malaka, Yoseph Koopertinyo Molo, SH mengatakan hal itu kepada wartawan di Betun, Rabu (9/4/2025).
“Kita sudah pernah melakukan aksi terkait pelaksanaan beberapa proyek diduga bermasalah di jaman pemerintahan SN-KT. Dan buntut dari aksi itu, DPRD Malaka sudah melakukan RDP dengan pemerintah, kemudian merekomendasikan kepada APH untuk diusut,” ungkap Koopertinyo.
Namun demikian, menurut Koopertinyo, sejauh ini tidak kedengaran sama sekali oleh publik, apakah Polres Malaka menindaklanjuti salah satu saja dari rekomendasi DPRD Malaka tersebut.
“Yang kita dengar, Tipikor Polda tangani Seroja tapi itu karena pemberitaan media dan sudah mulai ditangani jauh sebelum rekomendasi DPRD itu. Demikian juga 2 paket Srptic Tank 2021 ditangani Tipikor Kejari Belu, bukan Polres. Maka patut kita duga bahwa Polres Malaka tidak tertarik sama sekali untuk melirik proyek-proyek diduga bermasalah yang direkomendasikan oleh DPRD,” tambah dia.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Malaka atau otoritas berwenang di Polres Malaka belum berhasil dikonfirmasi terkait ini.*(ab)