Scroll untuk baca artikel
BeluMabarMalakaManggarai RayaOlahragaPilkadaPolkamSeputar NTTSumba

Nasib 33 Perkara PHP Pilkada 2020 Di Sidang Putusan Sela Hari Pertama: 25 Ditolak, 8 Gugur

5303
×

Nasib 33 Perkara PHP Pilkada 2020 Di Sidang Putusan Sela Hari Pertama: 25 Ditolak, 8 Gugur

Sebarkan artikel ini

Jakarta — Sembilan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang pengucapan putusan sela hari pertama terhadap Perkara PHP Pilkada Serentak 2020. Sidang hari pertama tersebut digelar Senin (15/02/2021).

Dalam sidang yang dibagi ke dalam 3 sesi tersebut, Majelis Hakim MK telah memutuskan nasib 33 perkara PHP. Menarinya, semua perkara yang disidangkan pada hari pertama tersebut “Tamat” alias tidak dilanjutkan ke tahapan sidang pokok perkara.

Mayoritas dari 33 kasus tersebut, yakni 25 perkara dinyatakan “Tidak Dapat Diterima” atau Ditolak. Sedangkan 8 perkara gugur karena Pemohon mencabut perkara.

Baca Juga:  Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Malaka 23 Februari, Belu Dan Sumba Barat 22 Februari

25 Perkara yang ditolak atau tidak diterima untuk dilanjutjan ke Pokok Perkara adalah PHP Pilkada:

  1. Konawe Kepulauan
  2. Purworejo
  3. Mamberamo Raya
  4. Mamberamo Raya
  5. Padang Pariaman
  6. Sijunjung
  7. Pangkajene Kepulauan
  8. Luwu Utara
  9. Halmahera Timur
  10. Halmahera Timur
  11. Pandeglang
  12. Bandar Lampung
  13. Lampung Selatan
  14. Lampung Selatan
  15. Pangandaran
  16. Asahan
  17. Tidore Kepulauan
  18. Manggarai Barat
  19. Bone Bolango
  20. Bone Bolango
  21. Kutai Kartanegara
  22. Banyuwangi
  23. Waropen
  24. Waropen
  25. Lombok Tengah
Baca Juga:  3 Dari NTT, MK Terima 115 Permohonan Perkara Pilkada 2024 

Sedangkan 8 Perkara Yang Gugur Karena Permohonan Dicabut Pemohon adalah Perkara PHP Pilkada:

  1. Mamberamo Raya
  2. Bengkulu Selatan
  3. Bulukumba
  4. Medan
  5. Nias
  6. Rokan Hilir
  7. Ogan Komering Ulu
  8. Sigi

Dikutip dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, mkri.id, hingga pagi ini, Selasa (16/02/2021), MK baru mdnjadwalkan Sidang Pengucapan Putusan Dismisal untuk 100 Perkara dari total 136 Perkara PHP Pilkada 2020. Dari 100 perkara tersebut, sebanyak 33 perkara telah disidangkan Senin kemarin (15/02/2021). Sedangkan 30 perkara akan disidangkan hari ini, Selasa (16/02/2021). Kemudian pada Rabu (17/02/2021) dijadwalkan 37 perkara.*(BuSer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *