Malaka, NTT –– Oknum yang diduga kuat sebagai Anggota Panwascam (pengawas pemilu di tingkat kecamatan) Botin Leobele, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur diduga kuat melalukan aktivitas “Taruhan” (baca: judi) untuk kemenangan Paslon SN-KT di Pilkada Malaka 09 Desember 2020.
Terungkapnya keterlibatan oknum yang diduga kuat Anggota Panwascam tersebut bermula dari unggahan foto diri anggota Panwascam tersebut di sebuah akun FaceBook dengan caption: “Hasil dari sn kt”. Dalam foto tersebut yang bersangkutan serang memegang sejumlah besar lembaran uang dengan berbagai nominal. “Screen Shoot” unggahan Facebook tersebut kemudian beredar luas.
Tertarik pada Logo Bawaslu pada masker yang dikenakan oknum anggota Bawaslu yang diketahui berinisial RNM tersebut, N9 melakukan penelusuran untuk mengungkap kebenaran terkait status RNM sebagai pengawas Pemilu, yang bertugas dalam perhelatan Pilkada Malaka 099 Desember 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Petrus Nahak Nanek belum berhasil dikonfirmasi N9. Panggilan telepon seluler belum tersambung. Begitu juga pesan WhatsApp, terbaca teteapi belum dijawab. Tetapi dari beberapa sumber terpercaya, N9 berhasil memperoleh informasi bahwa RNM merupakan salah satu dari Panwascam di Kecamatan Botin Leobele.
Penelusuran berlanjut untuk mengungkap kebenaran terkait Taruhan Pilkada Malaka 2020 yang melibatkan RNM. Jawaban atas penelusuran ini, bagi masyarakat Malaka merupakan informasi yang sangat penting untuk menimbang netralitas lembaga pengawas pemilu di tengah hembusan badai isu kecurangan yang melibatkan penyelenggara.
Tidak gampang untuk menginvestigasi persoalan ini. Tetapi N9 harus bersabar dan terus berupaya menggali informasi guna memenuhi hak rakyat Malaka untuk mendapatkan informasi yang benar. Kesabaran itu pun berbuah hasil.
N9 berhasil menemui beberapa nara sumber yang mengetahui persis proses ‘Taruhan’ yang melibatkan RNM tersebut. Dari sumber-sumber tersebut juga, N9 mendapatkan bukti transfer uang senilai 14 Juta Rupiah ke Rekening atas nama RNM. Tanggal yang tertera pada bukti transfer Mobile Bangking tersebut adalah 17 Desember 2020, Pukul 07:19:47 atau sehari setelah Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara di tingkat KPU.
Beberapa sumber lain yang ditemui terpisah juga membenarkan, aktivitas ‘Taruhan’ yang melibatkan Panwascam tersebut benar terjadi, dengan ketentuan RNM bertaruh untuk kemenangan Paslon SN-KT. Jika demikian, maka bagaimana model netralitas yang diterapkan Pengawas Pemilu dalam menjalankan tugasnya untuk mengawasi penyelenggaraan Pilkada Malaka 2020? Entahlah…. Yang pasti, dalam Pilkada Malaka 09 Desember 2020, oknum Panwascam bertaruh untuk kemenangan Paslon SN-KT.
RNM yang berhasil dikonfirmasi N9 melalui Pesan WhatsApp membantah keterlibatan dirinya dalam aktivitas perjudian untuk memenangkan pasangan calon Nomor Urut 1, SN-KT tersebut.
“Saya tidak pernah Taruhan, dan ini foto dong ambil dari mana saya tidak tau juga, saya jujur tidak taruhan, tolong telusuri yang muat itu”, tulis RNM dalam Pesan WhatsApp yang dikirim kepada N9. Pesan bernada serupa dikirim RNM kepada N9 sebanyak 3 kali untuk memastikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam taruhan.*(BuSer/N9)