Scroll untuk baca artikel
NasionalPendidikan

Kabar Gembira Untuk Guru Indonesia: Wacana Gaji 25 Juta Per Bulan Mulai Berhembus Di Senayan

234
×

Kabar Gembira Untuk Guru Indonesia: Wacana Gaji 25 Juta Per Bulan Mulai Berhembus Di Senayan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Sakunar.com — Kabar gembira untuk para guru di seluruh Indonesia datang dari gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Senayan. Seorang wakil rakyat di Senayan menggulirkan wacana gaji guru 25 Juta Rupiah per bulan.

Wacana agar standar gaji guru di Indonesia dinaikkan hingga 25 Juta Rupiah per bulan ini digulirkan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Komisi yang menangani bidang pendidikan, Juliyatmono.

Wacana standar gaji guru 25 juta rupiah per bulan ini dilontarkan Juliyatmono saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi X ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi, Kamis (08/05/2025).

Baca Juga:  Sertifikasi Guru Di Malaka Belum Dibayar; Pernyataan Kadis Pendidikan Beda Dengan 2 Kabid 

Dilansir dpr.go.id, Juliyatmono mengatakan, standarisasi gaji guru tersebut merupakan langkah konkrit peningkatan kesejahteraan guru, sebagai pilar utama dalam reformasi pendidikan nasional.

“Gaji guru standarnya harus Rp25 juta per bulan. Ini baru akan ideal di Indonesia, dan minat menjadi guru akan meningkat,” tegas Juliyatmono.

Diungkapkannya, peningkatan kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kesejahteraan para pendidik. Guru yang dihargai secara layak akan termotivasi lebih besar dalam mendidik generasi bangsa.

Baca Juga:  Guru Honorer Seluruh Indonesia Bakal Dapat Transferan Tiap Bulan Dari Pempus, Ini Nominalnya

Pernyataan ini didukung oleh temuan global. Laporan UNESCO Global Education Monitoring 2023 mengungkapkan, negara-negara dengan kualitas pendidikan tinggi—seperti Finlandia dan Korea Selatan—memiliki tingkat kompensasi guru yang sepadan dengan profesional di sektor lain. Di Finlandia, misalnya, gaji guru setara dengan rata-rata pendapatan nasional dan disertai dengan pelatihan berkelanjutan yang kuat.

Di Indonesia sendiri, berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2024, rata-rata gaji guru ASN golongan III baru berkisar Rp4 juta–Rp7 juta per bulan, sementara guru honorer bisa jauh di bawah itu, bahkan di bawah UMR daerah.

Baca Juga:  Wakil Bupati Malaka Titip 3 Pesan Untuk Para Kepala Sekolah

Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara beban kerja dan penghargaan terhadap profesi guru.

Dengan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang tengah dibahas, Juliyatmono mendorong agar kebijakan pendidikan nasional benar-benar meletakkan guru sebagai garda terdepan pembangunan sumber daya manusia.

“Guru adalah fondasi peradaban. Tanpa penghargaan yang layak, kita tak bisa berharap banyak dari sistem pendidikan,” pungkas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.*(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *