KOMPAK Indonesia Nilai Polda NTT ‘Panas Tahi Ayam’ Tangani Kasus Rumah Bantuan Seroja 57,5 M Di Malaka 

oleh -465 views
Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa (kiri) dan Kabid Humas Polda NTT

Kupang, Sakunar – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai ‘panas tahi ayam’ alias semangat sesaat dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan 3.118 Unit Rumah Bantuan Badai Seroja Kabupaten Malaka senilai Rp57,5 miliar. 

Pasalnya, pasca pemeriksaan para saksi dan atau terduga pelaku dugaan korupsi proyek tersebut hingga hari ini, Polda NTT belum memberikan informasi pasti status hukum para terperiksa.

Demikian disampaikan Ketua KOMPAK (Komunitas Masyarakat Pemberantasan Korupsi) Indonesia, Gabriel Goa melalui sambungan telepon selelurnya kepada tim media ini pada Kamis paga, 09 November 2023.

“Sejak September lalu Polda NTT sudah periksa sejumlah saksi yakni PPK yang juga mantan Kalak BPBD Malaka pak Gabriel Seran, ada pak Jibrael Tae selaku bendahara pengeluaran BPBD, lalu konsultan perencana sekaligus konsultan pengawas Putut Kurdo Nugroho. Aparat Polda juga dikabarkan telah turun langsung melihat kondisi fisik proyek di lapangan. Lalu kenapa belum diinformasikan ke publik status para terperiksa bagaimana, apakah sudah tersangka atau belum? Kalau belum alasannya apa? Penyidik Polda jangan terkesan hanya panas-panas tahi ayam, lalu diam. Publik terus pantau loh,” kritik Gabriel Goa.

Baca Juga:  Kasus Rumah Bantuan Seroja 57,5 M Di Malaka Diduga Masuk Peti Es Polda NTT

Menurut Gabriel Goa, diam dan lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi proyek rumah bantuan Badai Seroja Malaka oleh Penyidik Tipikor Polda NTT justru menimbulkan tanda tanya public, dan terkesan aparat Polda tidak serius menangani kasus tersebut, tetapi sekedar mencari sensasi.

“Ada ribuan hak masyarakat kecil di Malaka yang tersandra dalam kasus ini, jadi aparat penegak hukum khususnya Polda kita minta tegas dan serius memproses kasus ini, terutama menetapkan para tersangka kasus tersebut, sehingga menjadi terang benderang kepada public Malaka pada khususnya siapa yang harus bertanggung jawab,” saran Gabriel.

Baca Juga:  Kabar Baik! 509 KPM Rehab Berat Rumah Seroja Di Malaka Terima Lagi Bantuan Ini

Polda NTT melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandi kepada media ini pada Jumat, 10 November 2023 mengatakan, bahwa kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan rumah bantuan Badai Seroja Kabupaten Malaka sementara ini masih dalam proses penyelidikan aparat Polda NTT.

“Kasus tsb (tersebut) masih proses lidik,” tulis Kombes Pol Ariansandi menjawab pesan WA konfirmasi wartawan pada Jumat, 10 November 2023 pukul 11.24 Wita.

Seperti diberitakan sebelumya (pada 27 Sepetember 2023), Mantan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malaka, Drs. Gabriel Seran, MM diperiksa penyidik Tipikor Polda NTT terkait dugaan korupsi pengerjaan proyek Rumah Bantuan Badai Seroja Kabupaten Malaka Tahun 2021 senilai Rp 57,5 Miliar.

Pemeriksaan terhadap Gabriel Seran dilaksakan di Mapolres Malaka pada Rabu, 27 September 2023.

Baca Juga:  Pendapatan Dana Transfer Daerah Kabupaten Malaka TA 2024 Turun 89,5 M

Juga diberitakan tim media ini sebelumnya, PPK proyek Rumah Bantuan Badai Seroja Kabupaten Malaka, Gabriel Seran dan salah satu pejabat BPBD lainnya mulai diperiksa penyidik Tipikor Polda NTT pada Pukul 09:45 Wita. Bahkan hingga berita ini diturunkan pada Pukul 11:00 Wita, pemeriksaan terhadap PPK proyek rumah Bantuan Badai Seroja masih sementara berlangsung.

Untuk diketahui, anggaran pengerjaan proyek rumah bantuan badai Seroja sebanyak 3.118 unit di Kabupaten Malaka senilai Rp57,5 Miliar. Dana tersebut diduga mangkrak dan terindikasi korupsi, karena realisasi anggaran proyek tersebut diduga sudah seratu persen, tetapi realisasi fisik proyek tersebut belum selesai dan teridikasi mangkrak.

Masa pengerjaan proyek tersebut diduga telah berakhir masa kontraknya sejak tanggal 22 Oktober 2022. Namun, hingga saat ini belum rampung. *(Brokos/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.