Proyek rumah bantuan pasca bencana seroja sebanyak 3.118 unit dengan total anggaran 57,5 Miliar Rupiah di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memprihatinkan.
Puluhan unit rumah dengan kategori rehab berat belum rampung dikerjakan, bahkan ada yang baru tahapan pembuatan fondasi rumah. Lebih parah lagi, ada rumah yang belum dikerjakan sama sekali.
Padahal kontrak kerja pekerjaan rumah bantuan bagi 3.118 kepala keluarga (KK) korban bencana seroja April 2021 tersebut dimulai pada 25 Mei 2022 dan telah berakhir pada 21 Oktober 2022. Artinya, sudah setahun lebih kontrak kerja proyek rumah bantuan bencana tersebut berakhir.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang juga mantan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malaka, Drs. Gabriel Seran, MM di Motaulun, Rabu (02/08/2023) silam berdalih, kontrak kerja pekerjaan 3.118 unit rumah tersebut diperpanjang sesuai masa transisi darurat ke pemulihan.
Masih menurut PPK kala itu, untuk Kabupaten Malaka, masa transisi diperpanjang hingga 24 Oktober 2023. Artinya, rekanan atau kontraktor pelaksana punya waktu untuk menyelesaikan pekerjaan hingga 24 Oktober. Karena, masa transisi ke pemulihan tidak diperpanjang lagi setelah 24 Oktober 2023.
Faktanya, hingga hari ini, Rabu (08/11/2023), beberapa unit rumah yang belum rampung dikerjakan di beberapa desa sampel investigasi sakunar.com masih dalam kondisi yang sama. Beberapa unit sudah beratap namun belum didinding. Beberapa unit lain masih dalam bentuk rangka, fondasi, bahkan belum dimulai sama sekali. Belum termasuk rumah yang belum difinishing.
Padahal, PPK yang juga mantan Kalak BPBD, Drs. Gabriel Seran, MM pada akhir Juli hingga awal Agustus 2023 menggebu-gebu katakan bahwa pihaknya optimis pekerjaan rampung sesuai masa transisi. Bahkan, tanpa rasa berdosa, PPK katakan kepada media dan dipublikasikan, bahwa rumah-rumah belum rampung tersebut sedang dalam proses finishing. Ini tentu jauh dari fakta lapangan kala itu, bahkan fakta saat ini.
Pertanyaannya, bagaimana nasib puluhan rumah yang belum rampung tersebut, termasuk pekerjaan yang diduga sarat manipulasi? Bagaimana pula nasib PPK, Kontraktor Pelaksana dan semua pihak yang terkait dalam proyek ini?
Pelaksana Tugas (Plt) Kalak BPBD Kabupaten Malaka, Rochus Gonzales Funay Seran, dikonfirmasi sakunar.com, Rabu (08/11/2023) membenarkan adanya pekerjaan yang belum rampung.
Menurut Plt Kalak BPBD yang ditunjuk Bupati Malaka menggantikan Drs. Gabriel Seran pada Juni 2023 silam ini, pihaknya telah meminta PPK untuk menindak tegas kontraktor yang belum menyelesaikan pekerjaannya.
“Kami minta PPK untuk PHK (Pemutusan Hubungan Kerja, red) sehingga kita bisa tunjuk kontraktor lain untuk selesaikan,” singkat Rochus melalui pesan Whatsapp, Rabu (08/11).
Selebihnya, aparat penegak hukum, dalam hal ini Tipikor Polda NTT telah memanggil dan memeriksa PPK sekaligus mantan Kalak BPBD, Bendahara Pengeluaran BPBD Malaka, serta Konsultan Perencana yang juga merangkap Konsultan Pengawas pada akhir Bulan September 2023 silam. Kelanjutannya, tentu kita serahkan sepenuhnya kepada APH.
Satu hal yang sudah terjadi dan patut amat disesalkan, bahwa masyarakat yang kehilangan hunian gegara bencana seroja, hilang pula hak dan harapannya untuk mendapat bantuan hunian gegara ulah segelintir oknum. Kata-kata apa yang pantas dikatakan tentang ini? Walahualam!*