Malaka, NTT — Pelaksana Harian (Plh) Bupati Malaka, yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Malaka, Donatus Bere, SH meminta para camat dan kepala desa agar memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga ketertiban di desanya masing masing menjelang keputusan hasil sidang sengketa pilkada yang bakal di gelar pada tanggal 18 maret mendatang.
Permintaan tersebut disampaikan Donatus dalam Rapat Koordinasi menjelang pengumuman putusan MK, yang digelar di Aula Kantor Bupati Malaka di Betun, Selasa (16/03/2021). Rapat tersebut dihadiri Pimpinan OPD, Camat dan para Kepala desa sekabupaten Malaka.
“Kami mengharapkan para kepala desa dan jajaran tetap menjaga desanya agar kondusif sehingga tidak terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan. Jika ada permasalahan, sekecil apapun, segera berkoordinasi dengan pihak keamanan”, pinta Donatus.
Seluruh lapisan masyarakat, lanjut Donatus, harus diberi pemahaman untuk menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Malaka Tahun 2020 dengan lapang dada.
“Kita harus terima keputusan MK, siapapun yang menjadi Bupati itu adalah pimpinan kita dan tujuannya sama untuk memimpin dan membangun Rai Malaka tercinta”, lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah menjadwalkan Sidang Pengucapan Putusan sengketa Pilkada Malaka pada Kamis, 18 Maret 2021.*(Andry Bria)