MALAKA, Sakunar — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malaka berhasil mengamankan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun, yang diduga merupakan ibu dari bayi malang yang ditemukan warga di sekitar Kota Betun, Jumat (15/09/2023).
Demikian disampaikan Kapolres Malaka, AKBP Rudi J.J. Ledo, SH,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alfredus Sutu, SH, Jumat malam (15/09).
Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian penemuan bayi laki-laki tersebut terjadi pada sore tadi, sekitar pukul 14.00 wita, bertempat di RT/RW: 001/001, Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah.
Saat ditemukan, bayi laki-laki tersebut diperkirakan baru lahir, dengan tali pusar dan ari-ari yang masih menempel pada tubuh bayi.
“Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan Unit PPA, Sat Reskrim Polres Malaka berhasil mengamankan seorang Perempuan yang diduga merupakan ibu dari bayi tersebut,” jelas Kasat Reskrim.
Wanita yang diamankan tersebut adalah MDKS Alias D. Wanita tersebut berusia 16th dan berstatus Pelajar. Remaja puteri tersebut berasal dari Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah.
“Menurut pengakuan yang bersangkutan, bahwa benar ia yang telah melahirkan bayi tersebut sendiri di dalam salah satu kamar di rumah tempat tinggalnya,” jelas Kasat Reskrim.
“Setelah melahirkan bayi tersebut, MDKS membawa bayi tersebut dan meletakannya di samping WC yang tidak jauh dari rumahnya,” sambung Kasat.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, MDKS mengakui bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan seorang laki-laki atas nama B sekitar bulan November tahun 2022.
MDKS juga mengakui, selama ini ia menyembunyikan kehamilannya tersebut sampai ia melahirkan karena takut dimarahi oleh keluarganya.
Usai diamankan dan dilakukan interogasi singkat, karena kondisi yang sangat lemah, anggota Unit PPA membawa MDKS ke RSUPP BETUN untuk dilakukan penanganan medis karena mengalami pendarahan.
Sedangkan Bayi yang dilahirkan tersebut dalam keadaan sehat dan sudah terlebih dahulu dibawa ke RSUPP BETUN untuk dilakukan perawatan.*(JoGer)